Pemegang Kartu KIS BPJS Seperti Ini, Siap-Siap Terima 7 Bansos Pemerintah Sepanjang 2023 Ini, Cek Syaratnya!

Pemegang Kartu KIS BPJS Seperti Ini, Siap-Siap Terima 7 Bansos Pemerintah Sepanjang 2023 Ini, Cek Syaratnya!

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Bakal Dihapus, Bagaimana Besaran Tarif Iuran?--(dokumen/radarkaur.co.id)

Diketahui  Bansos PIP dari Dikdasmen Kemendikbud Ristek diperuntukkan bagi 17,9 juta dari jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTS dan SMA Sederajat. 

Itu dia sederet Bansos yang akan diterima pada tahun 2023, salah satunya bansos KIS BPJS yang bisa disalurkan melalui Saldo Dana.

BACA JUGA:Guru Penggerak Berpeluang Besar jadi Kepala Sekolah, Sayang di Kaur Belum Ada, Ini Kata Balai Guru Penggerak!

 

5. Program BLT Kemiskinan Ekstrem

Program ini diberikan sebagai ganti dari BLT Dana Desa sepanjang tahun 2023.

Program ini dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah Indonesia dan telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi.

Bantuan ini diberikan dengan nominal Rp 300 ribu per bulan dan disalurkan melalui pemerintah desa.

6. Bantuan KIS BPJS Kesehatan PBI (penerima Bantuan Iuran)

Program ini bukan bantuan secara tunai namun bantuan subsidi dari pemerintah baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk jaminan kesehatan.

BACA JUGA:Update, Harga BBM Turun Lagi di Pulau Sumatra dan Jawa, Ini Daftar Terbaru per 8 Januari 2023

 

7. Program Bantuan Pra Kerja

Program ini diberikan bagi penerima yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah.

Program ini memberikan insentif sebesar Rp 600ribu dan biaya pelatihan sebesar Rp 4,2 juta per individu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: