BPH Migas Jelaskan Aturan Baru BBM, Tak Boleh Pindah SPBU, Pakai Mypertamina atau Dijatah!

BPH Migas Jelaskan Aturan Baru BBM, Tak Boleh Pindah SPBU, Pakai Mypertamina atau Dijatah!

BPH Migas Jelaskan Aturan Baru BBM, Tak Boleh Pindah SPBU, Pakai Mypertamina atau Dijatah! --tangkapan layar instagram @pertamina

PT Pertamina persero sudah menurunkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp12.800 per liter. Dari sebelumnya ykani Rp13.300.

Kemudian harga Pertamax Turbo (RON 98) menjadi Rp 15.200 per liter.

Adapun harga BBM Dexlite (CN 51) menjadi Rp 18.300 per liter.

Kemudian harga BBM Pertamina Dex (CN 53) menjadi Rp 18.800 per liter.

Sementara itu kondisi harga BBM subsidi masih belum ada perubahan pasca naik harga sejak September 2022 lalu.

BACA JUGA:Fakta Menarik BBM Sawit! Cek Kualitas dan Harga B35 yang Berlaku di Indonesia mulai 1 Februari 2023

BACA JUGA:Bakso 86! Jajanan Bakso 8 Varian dengan Kuah Taichan Pedas Level Up yang Terkenal di Kaur-Bengkulu

Harga BBM Pertalite (RON 90) masih tetap Rp 10.000 per liter.

Sedangkan harga BBM solar tetap Rp6.800 perliter.

 

Harga BBM Shell

Badan usaha pengelola BBM yakni Shell juga menurunkan produk miliknya.

Untuk BBM jenis Shell Super turun menjadi Rp 13.030 per liter.

Ada penurunan turun Rp 1.150 per liter dari harga sebelumnya Rp14.180 per liter.

Kemudian Shell V-Power dijual seharga Rp13.810 per liter. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: