Wacana Pensiun Dini Massal Bakal Sukses, PNS Siap Ikut Serta, Asalkan...

Wacana Pensiun Dini Massal Bakal Sukses, PNS Siap Ikut Serta, Asalkan...

Selisih Batas Usia Pensiun PNS Fungsional dan PNS Struktural Sesuai UU ASN 2023, Ternyata Begini...--(dokumen/radarkaur.co.id)

Namun untuk penekanan pensiun dini itu kembali dimuat dalam Revisi UU ASN yang terdapat dalam draf pasal 87 ayat 5.

"Nah yang ini belum dibahas. Tapi soal pensiun dini itu sebenarnya sudah di PP 11, misal waduh saya bosan jadi ASN, nah di waktu tertentu dia boleh pensiun sehingga dia dapat hak pensiun," ujarnya.

Sementara itu Draf RUU ASN itu telah disampaikan kepada DPR RI untuk dibahas di Sidang Paripurna penutup tahun 2022.

BACA JUGA:'Begitu Syulit' Pertalite Turun Harga, CNG Bisa jadi Solusi, Cek Kelebihan GasKu dibanding RON 92!

BACA JUGA:Resmi, Harga Baru BBM 2023 se-Indonesia, Pertamax Cs Sudah Turun, Pertalite dan Solar Kapan?

RUU ASN tentang Pensiun Dini  Massal yang dikelola DPR RI menjadi Prolegnas 2023.

Menyatakan bahwa, Pensiun Dini Massal bisa diusulkan jika ada perampingan organisasi.

Hal ini sudah direspon oleh MenPAN RB, namun dalam perwujudannya tentu tidak mudah.

Sehingga, terbitlah Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP tentang kesejahteraan ASN.

BACA JUGA:Panik, Sabu yang Dibawa Pedagang Ikan Keliling itu sempat Dibuang

BACA JUGA:Pernikahan Dua Negara: Cerita Gadis Kaur Bengkulu Menikahi Bule Australia Sehari Setelah Bertemu di Bali

Asal mula munculnya rencana Pensiun Dini Massal

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa RUU ASN tentang Pensiun Dini Massal muncul karena adanya wacana yang mempertimbangkan produktivitas kinerja ASN.

Wacana tentang Pensiun Dini Massal termuat dalam draft RUU ASN atas Perubahan UU 5/14.

Draf RUU ASN itu sudah masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

BACA JUGA:3 Wilayah Terkaya di Lampung, Nomor 1 Bukan Bandar Lampung Tapi Penghasil Udang dan Gula Terbesar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: