Simak 4 Aturan BPH Migas Berikut, Wajib Pakai Mypertamina, Isi BBM Dilarang Pindah-Pindah

Simak 4 Aturan BPH Migas Berikut, Wajib Pakai Mypertamina,  Isi BBM Dilarang Pindah-Pindah

Ini Keunggulan Pertamax Green 92 yang Segera Hadir di SPBU se-Indonesia, Simak Harga BBM Pertamina Terbaru--(dokumen/radarkaur.co.id)

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan alasan pemerintah memiliki ruang menurunkan harga BBM bersubsidi karena dari sisi pendapatan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) capaiannya sudah melebihi target.

Selain itu, berkah dari harga komoditas energi seperti minyak dan gas (migas) serta batubara cukup besar sepanjang 2022, sehingga bisa mendongkrak penerimaan.

BACA JUGA:Terbaru, Harga 4 Jenis BBM Pertamina per 3 Januari 2023 di 34 Provinsi, Cek Semua Disini!!

BACA JUGA:Wabup Kaur Butuh Pemulihan Selama 3 Bulan, Lancar Berkomunikasi dengan Sahabat dan Rekan

Faktor lain, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang semakin kecil pada tahun depan.

Yakni ditargetkan 2,84 persen dari produk domestik bruto (PDB), membuat alokasi dana subsidi yang belum terpakai bisa digunakan untuk menurunkan harga BBM.

Bhima menambahkan, idealnya harga BBM yang turun justru bisa mendorong perekonomian, laju usaha transportasi yang mulai naik paska Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut.

"Jadi penurunan harga BBM merupakan stimulus yang ditunggu pelaku usaha dan konsumen," ucap Bhima. 

BACA JUGA:3 Wilayah Terkaya di Lampung, Nomor 1 Bukan Bandar Lampung Tapi Penghasil Udang dan Gula Terbesar

BACA JUGA:Aturan Baru BBM Pertamina, Pembelian Pertalite dan Solar Subsidi Wajib Pakai Mypertamina, Begini Cara Daftar!

 

Keunggulan Pertamax dibandingkan Pertalite.

1.  Pembakaran Lebih Sempurna

Pertama, keunggulan jika kendaraan diisi BBM jenis Pertamax dibandingkan Pertalite yaitu pembakaran lebih sempurna.

Kok begitu? BBM jenis Pertamax mempunyai bahan bakar mesin yang nilai oktannya tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: