Mantap, Harga BBM Pertamina Ini Turun hingga Rp2.150 per liter, Cek Harga Terbaru Pertalite dan Pertamax!

Mantap, Harga BBM Pertamina Ini Turun hingga Rp2.150 per liter, Cek Harga Terbaru Pertalite dan Pertamax!

Mantap, Harga BBM Pertamina Ini Turun hingga Rp2.150 per liter, Cek Harga Terbaru Pertalite dan Pertamax! --(dokumen/radarkaur.co.id)

Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan kuota pertalite dan solar ditambah dibandingkan tahun lalu.

Untuk kuota tahun 2023, BPH Migas menetapkan kuota pertalite sebanyak 32.56 juta kilo liter.

Penambahan kuota Pertalite ini juga terkait Jenis Bahan Bakar Penugasan Khusus (JBKP) yang disematkan pada Pertalite.

Sementara kuota solar ditetapkan sebanyak 17 juta kilo liter.

BACA JUGA:Guru Penggerak Berhak jadi Kepala Sekolah atau Pengawas, Mas Nadiem: Kepala Daerah Tolong Diangkat!

BACA JUGA:BBM Sawit Diberlakukan 1 Februari, Harga Solar segera Turun? Keterangan Kemen ESDM Ini Bikin Bahagia

Adapun kuota untuk jeni bahan bakar tertentu (JBT) kerosene (minyak tanah) ditetapkan sebanyak 0.5 juta kilo liter.

"Untuk JBKP sendiri kuotanya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, kurang lebih 2,6 juta KL, hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi," jelas Kepala BPH Migas Erika Retnowati di Jakarta, dikutif radarkaur.co.id dari laman resmi kementerian esdm, Minggu 8 Januari 2023.

Penetapan kuota BBM itu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014.

Disisi lain BPH Migas dan para pemangku kepentingan sedang melakukan usulan revisi terhadap Perpres RI nomor 191 tahun 2014.

BACA JUGA:6 Kebijakan Baru MenPAN RB dimulai Januari Ini, Pegawai ASN Kena Dampak Percepatan Pelayanan Pensiun

BACA JUGA:Syarat diangkat Kepala Sekolah dan Lama Masa Jabatan, dalam Aturan Baru KemdikbudRistek, Simak Disini!

Perpres itu mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, hal ini dimaksudkan agar JBT dan JBKP tepat sasaran.

Dimana dalam ketentuan nanti penyaluranBBM subsidi menggunakan aplikasi Mypertamina.

"Perbaikan regulasi melalui revisi perpres 191/2014, juga ditingkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi, melalui pendaftaran konsumen pengguna pada web subsidi tepat, yang juga dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: