Sosialisasi FMIS, 111 Bendahara Wajib Paham Lima Poin

Sosialisasi FMIS, 111 Bendahara Wajib Paham Lima Poin

Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, Sekda, Kepala BPKAD dan narasumber dari BPKP Provinsi Bengkulu, Kamis (12/1). (dokumen/radarkaur.co.id)--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur bersama perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.

Menggelar sosialisasi penatausahaan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) kepada bendahara keuangan, Kasubag perencanaan OPD dan Kecamatan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur.

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari, Kamis (12/1) dan Jumat (13/1). 

Sosialisasi dibuka oleh Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH. Serta dihadiri oleh Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syafiri, MM, Asisten III Ir. H Herwan, M.Si, Kepala BPKAD Kaur Hellitza Okkie, S.Kom, MH dan narasumber dari BPKP Provinsi Bengkulu Yusup Martono, SE, M.Ak.

BACA JUGA:2023, Beli Pertalite dan Solar Dijatah 20 liter hingga 200 liter perhari, Anda Masuk Kategori Mana?

BACA JUGA:Mobil Diatas 1.400cc Terancam Dilarang Isi Pertalite, Berikut Deretan Jenis Kendaraannya, Cek Kendaraanmu!

Dengan peserta seluruh Kasubbag Perencanaan dan Bendahara Keuangan di lingkungan Pemda Kaur yang berjumlah 111 orang.

Dalam arahan, Bupati mengatakan, perkembangan teknologi mempengaruhi kebutuhan stakeholder.

Yakni, terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2021 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, kebutuhan data pembangunan, keuangan dan kinerja daerah tingkat nasional untuk keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional.

Terdapat lima poin yang harus dipahami peserta dalam sosialisasi ini, yakni mampu memahami gambaran umum dan system requirement modul perencanaan aplikasi FMSI.

BACA JUGA:7 Alamat Proxy WhatsApp Berikut Bisa Membantumu Saat Internet Gangguan Atau Diblokir, Simak Cara Setting Kode!

Memahami proses bisnis dan system requirement penganggaran aplikasi FMIS, memahami proses penatausahaan menggunakan aplikasi FMIS.

Mampu memahami pembuatan jurnal otomatis pada aplikasi Simda Next G berbasis web atau FMIS. Serta mampu memahami jenis laporan di aplikasi Simda NG/FMIS.

"Dalam kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan akuntansi, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemda Kaur anggaran 2023. Maka dari itu saya melakukan cek dan ricek kehadiran yang diperlukan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: