Perhatian! BPNT Rp600 Ribu Segera Cair, Langsung Cek NIK-KTP disini!

Perhatian! BPNT Rp600 Ribu Segera Cair, Langsung Cek NIK-KTP disini!

Perhatian! BPNT Rp600 Ribu Segera Cair, Langsung Cek NIK-KTP disini! --(dokumen/radarkaur.co.id)

8.    Setelah memastikan bahwa data KTP mu merupakan penerima BPNT Sembako yang sah. Periksakan informasi Bank Himbara selaku penyalur dan periodenya. Klik informasi status ‘YA’.

BACA JUGA:Berikut Arahan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya sebagai Tindak Lanjut Rakornas Kada dan Forkompimda

BACA JUGA:Efek Domino Masa Jabatan Kades Diperpanjang 9 Tahun, Kepemimpinan 'Orde Baru' Kades, Kada hingga Presiden

Tidak hanya melalui website, pemeriksaan penerima manfaat Bansos 2023. Juga bisa melalui Aplikasi Cek Bansos.

Pertama, mengunduh aplikasi CEK BANSOS melalui Play Store atau App Store. Setelah aplikasi berhasil diunduh, lakukan pendaftaran dengan memilih menu ‘Buat Akun Baru’.

Tahap berikutnya, lakukan pengisian data dengan menyertakan data dari NIK KTP dan KK.

Jika data NIK dan KK berhasil diproses, maka selanjutnya adalah pengisian biodata.  Berupa pengisian nama lengkap, alamat tinggal dan email aktif.

BACA JUGA:5 Tips Komunikasi Ini Bantu Hubungan Asmara Anda Lebih Langgeng dan Sehat

BACA JUGA:HP Jangan Nganggur, Saldo DANA Gratis hingga Rp350 Ribu Menanti Diambil, Ini Trik Rahasianya!

Selanjutnya, lengkapi data dengan pengiriman foto KTP. Serta, melakukan  foto sambil memegang KTP asli.

Usai melampirkan foto diri dan KTP, pindah ke tahap selanjutnya  dengan meregistrasikan akun. Caranya, klik menu ‘Buat Akun Baru’.

Setelah pembuatan akun dinyatakan berhasil, akun segera diaktivasi dengan pemberian notifikasi melalui e-mail.

Terakhir, setelah proses pembuatan akun selesai. Pindah ke aplikasi cek bansos untuk memeriksa apakah Pendaftar menjadi penerima/Tidak.

BACA JUGA:Pelaku Penyayat Siswi di Kaur Bengkulu Diringkus Tak Jauh dari TKP, Motifnya Bukan Pelecehan Seksual!

BACA JUGA:Peruntungan Shio Sabtu 21 Januari 2023: Sabtu Penuh Konflik... Shio Ular Memimpin!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: