Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda, Instagram Dirjen GTK Diserbu Netizen: Kasihan loh...
Update Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022: Isi DRH Bagi 201 Instansi, Instansimu Bagaimana? Cek Disini--(dokumen/radarkaur.co.id)
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan keputusan mengejutkan ribuan tenaga guru di Indonesia.
Setelah memutuskan menunda pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.
Bahkan akun instagram Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani diserbu netizen.
Pada netizen mempertanyakan keputusan penundaan pengumuman itu. Apalagi pengumuman ini sudah lama dinantikan para guru terutama perioritas 1 (P1)yang sudah menantikan 1 tahun lebih.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Masyarakat Desa Pengubaian Heboh, Wanita Disebut 'Penculik Anak' Ditangkap
BACA JUGA:BERGEGAS, PPPK Guru 2022 Diumumkan Cuma 2 Hari, Bisa Cek di 2 Link Berikut
beberapa netizen malah membandingkan dengan pengumuman PPPK kesehatan 2022 ang sangat cepat dan tidak berbelit.
”Bpk Ibu Guru mohon perhatian,” akun @nunuksuryani menulis dan diunggah Kamis 2 Februari 2023.
”Ibu yang terhormat, tolonglah, setidaknya dahulukan yang sudah P1. Jangan mempersulit orang. Kasihan loh, mereka nunggu tanpa kepastian lebih dari 1 tahun.
Prioritaskan apa yang seharusnya diprioritaskan. Udah nunggu 1 tahun, masih disuruh nunggu lagi. Astagaaaaa.... kalaupun ditunda, berikan alasannya kenapa?
BACA JUGA:Kabar Gembira! KA Panoramic mulai Layani Rute Bandung-Jakarta Dan Bandung-Surabaya Akhir Pekan Ini
BACA JUGA:Aksi Rasmus Paludan Bakar Salinan Al-Qur’an, Erdogan Lemparkan Ancaman
Apakah tidak cukup waktu yang sudah kalian tentukan sendiri? Mereka nggak sedikit loh, Bu, yang nganggur karena ada beberapa yang pihak sekolah sendiri udah nggak mau terima mereka lagi, karena dianggap udah pasti dapat kerja yang nyaman.
Saya bukan peserta P3K, tapi, saya kasihan kepada mereka yang nasibnya kalian gantung udah 1 tahun lebih,” tulis akun @fielsya_naima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pppkguru.kemendikbud.go.id