Ikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Syarat dan Cara Daftar!

Ikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Syarat dan Cara Daftar!

Ikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 48, Berikut Syarat dan Cara Daftar!--(dokumen/radarkaur.co.id)

• Jumlah manfaat yang diterima lebih besar dari program prakerja sebelumnya. Perubahan skema tersebut mengacu dana manfaat Rp 4,2 juta setiap peserta dengan rincian; biaya insentif pelatihan Rp 3,5 juta, biaya insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu dan biaya survey Rp 100 ribu. 

• Program Kartu Prakerja menawarkan berbagai kelas pelatihan dengan pemberian materi super lengkap. Memaksimalkan pelatihan dengan,

• Menambah durasi Pelatihan maksimal 15 Jam, pada skema semi Bansos hanya 6 jam. 

BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja BUMN! Buruan Daftar, SMF Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan 

BACA JUGA:Fasilitas Ini Membuat Para PNS Berbondong Pindah ke IKN

• Pelatihan Program Kartu Prakerja dilaksanakan secara offline, online dan gabungan. Kemudian,

• Program Kartu Prakerja Gelombang 48 tahap I dilaksanakan secara tatap muka (Offline). Program ini menyasar 10 wilayah pertama, yaitu:

• DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Bali, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Papua. 

• Pelatihan prakerja bisa diikuti oleh peserta berusia 18-64 tahun. 

BACA JUGA:Pahami Perubahan Fisik Siswa, BK Adakan Klasikal 

BACA JUGA:Fasilitas Ini Membuat Para PNS Berbondong Pindah ke IKN

Pelatihan Program Kartu Prakerja gelombang 48 secara perdana menargetkan 10.000 ribu peserta tergabung. Pada tahap berikutnya, angka peserta pelatihan akan terus ditingkatkan. 

Kemudian, program Kartu Prakerja akan terus disalurkan kepada lebih dari 14,2 juta penerima manfaat. 

Kehadiran Program Kartu Prakerja ini diharapkan bisa mencetak para pencari kerja yang kompeten di bidangnya. 

Seiring dengan dibukanya program ini peserta diharuskan mengetahui; Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja hingga cara daftar program Kartu Prakerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: