Tak Semua Pendaftar Calon Komisioner KPU Lanjut Tahap Seleksi Berikutnya, Ini Penjelasannya

Tak Semua Pendaftar Calon Komisioner KPU Lanjut Tahap Seleksi Berikutnya, Ini Penjelasannya

Berikut Nama 10 Besar KPU Kaur, disampaikan ke KPU RI--(dokumen/radarkaur.co.id)

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Pendaftaran dan penyerahan berkas fisik calon komisioner KPU Provinsi Bengkulu ditutup sejak Selasa 21 Februari 2023.

Ada 68 pendaftar yang sudah melengkapi berkas dalam aplikasi maupun berkas fisik. Bahkan jumlah pelamar yang sudah mengakses aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) mencapai 302 orang.

Namun tak semua pendaftar calon komisioner KPU lanjut tahap seleksi berikutnya. Karena sesuai dengan ketentuan hanya ada 50 peserta maksimal yang akan tahap seleksi berikutnya.

Sehingga pada tahap seleksi administrasi, dilakukan pengurangan jumlah peserta yang akan nanti mengikuti tahap seleksi berikutnya.

BACA JUGA:Tak Perlu Jauh-Jauh ke Raja Ampat, Bengkulu Punya Pesona Wisata yang Tak Kalah Apik

BACA JUGA:Peringati Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Pemda Kaur Giat Binrohtal

Setelah Tahap seleksi administrasi akan dilanjutkan dengan tahap seleksi tertulis. Terdiri dari tes CAT dan penulisan esai. Kemudian tes psikologi dan wawancara.

Sehingga dari 68 pelamar yang sudah melengkapi berkas aplikasi dan fisik, bisa dipastikan ada 18 peserta yang akan gugur.

"Timsel melakukan verifikasi terhadap 68 peserta. Dengan pencocokan antara berkas yang ada di aplikasi dan fisik. Kemudian ada beberapa kriteria untuk menentukan perangkingan," kata Ketua Timsel Anggota KPU Provinsi Bengkulu Firnandes Maurisya

Ada 4 kriteria untuk perangkingan. Meliputi Kriteria Pendidikan, Pengalaman Kepemiluan, praktek kepemiluan dan tulisan kepemiluan.

BACA JUGA:Lulusan Sarjana hingga Honorer Merapat! CPNS Guru jadi Prioritas, Simak Jadwal Seleksinya!

BACA JUGA:SMA Muhammadiyah Bintuhan Gelar UP

"Empat penilaian ini yang akan kita lakukan nanti," tuturnya.

Firnandes menjelaskan, saat ini Timsel akan mulai melakukan verifikasi berkas 22-28 Februari. Dalam verifikasi itu, timsel akan mensinkronkan berkas fisik yang diberikan dengan berkas yang sudah diupload ke Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: