Tunda Pengumuman 514 Bawaslu Kabupaten Kota, LHKP Muhammadiyah Bengkulu Sebut Preseden Buruk

Tunda Pengumuman 514 Bawaslu Kabupaten Kota, LHKP Muhammadiyah Bengkulu Sebut Preseden Buruk

Darlinsyah--Ilustrasi

Tunda Pengumuman 514 Bawaslu Kabupaten Kota, LHKP Muhammadiyah Bengkulu Sebut Preseden Buruk

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Terjadi kekosongan anggota Bawaslu di 514 kabupaten kota seluruh Indonesia.

Hal itu imbas dari penundaan pengumuman bawaslu kabupaten kota terpilih oleh Bawaslu RI.

Keputusan Bawaslu RI menunda pengumuman Bawaslu kabupaten kota terpilih itu menuai beragam kritik dari berbagai elemen masyarakat.

BACA JUGA:Film Barbie Dilarang Tayang, Disebut Menyertakan Representasi LGBTQ+

BACA JUGA:Luna Kirim Data Pertama ke Rusia dalam Misi Bulan yang Bersejarah

Sejatinya, pengumuman Bawaslu 514 bawaslu kabupaten kota dijadwalkan 14 Agustus 2023 lalu.

Hal itu seiring dengan berakhirnya masa jabatan anggota bawaslu sebelumnya.

Namun kemudian pengumuman itu batal setelah Bawaslu RI menerbitkan pengumuman untuk menjadwal ulang pengumuman yang direncanakan 18 Agustus 2023.

Kritik tajam salah satu disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Bengkulu, Darlinsyah.

BACA JUGA:Apa itu Rubel Digital? Kekuatan Baru Pengganti Sistem Keuangan Nilai Dollar

BACA JUGA:SIAP-SIAP, KUR BRI 2023 Sudah Buka Lagi? Nikmati Plafon Rp250 juta Bunga Rendah dengan Syarat Mudah

Darlinsyah menyampaikan bahwa penundaan pengumuman 514 Bawaslu kabupaten kota itu merupakan preseden buruk bagi demokrasi.

Disebutkannya bahwa pola rekrutmen SDM bermasalah ini akan berimplikasi kepada kepecayaan masyarakat terhadap Bawaslu. Sehingga berimbas pada pemilu yang menjadi ujung tombak demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: