4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Jangan Lewatkan 1 Tahapan Ini Setelah Kalender CPNS Terbit

4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Jangan Lewatkan 1 Tahapan Ini  Setelah Kalender CPNS Terbit

4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Jangan Lewatkan 1 Tahapan Ini Setelah Kalender CPNS Terbit--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Jangan Keliru, Berikut Tabel Gaji PNS TNI dan Polri 2023 Lengkap dari Golongan I Sampai IV serta Tunjangannya

3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD

Penilaian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memiliki bobot penilaian 40 persen. Yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Kemampuan Dasar (TKD), serta Tes Intelegensi Umum (TIU). 

Setelah mengikuti tahap ini hasil ujian atau peluang kelulusan bisa dilihat melalui hasil nilai berdasakan passing grade. 

4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Tahap final ini diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus passing grade. Penilaian memiliki bobot mencapai 60 persen, serta melalui dua tahap tes. 

Yaitu, Tes Substansi Bidang , Psikotes, Wawancara dan tes keterampilan. Akumulasi SKB CPNS yaitu nilai CAT 50 persen, Psikologi 20 persen, serta Wawancara Presentatif Hukum 30 persen.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: