4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Jangan Lewatkan 1 Tahapan Ini Setelah Kalender CPNS Terbit
4 Tahapan Seleksi CPNS 2023, Jangan Lewatkan 1 Tahapan Ini Setelah Kalender CPNS Terbit--(dokumen/radarkaur.co.id)
Selanjutnya, syarat daftar CPNS 2023:
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang resmi dan sah
- Minimal berusia 18 tahun, dengan usia maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran
-Tidak memiliki latar belakang sebagai NAPI selama 2 tahun dan atau lebih.
-Tidak diberhentikan secara hormat karena permintaan sendiri dan atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit/TNI/Kepolisian RI.
-Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
BACA JUGA:7 jurusan Kuliah Incaran CPNS 2023 Kemenkumham, Kesehatan Paling Banyak Dicari, Lulusan SMA Bersiap
BACA JUGA:130 CPNS di Kaur Bengkulu Terima SK Pengangkatan PNS
-Tidak menjabat sebagai PNS, CPNS, Anggota Kepolisian RI atau Prajurit TNI.
-Bukan Pengurus Partai Politik atau terlibat sebagai Praktisi Politik
-Mendaftar dengan kualifisi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
-Dinyatakan dan dibuktikan sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari NAPZA.
-Siap ditempatkan di semua wilayah RI atau negara lain sesuai ketetapan instansi Pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: