Bagaimana Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Bagaimana Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat--(dokumen/radarkaur.co.id)
5. Mendapat sangsi sosial yang setimpal apabila diketahui dan dilaporkan oleh masyarakat
6. Hilangnya nikmat dan syukur karena dua hal ini telah dicabut oleh Allah SWT.
***
Pacaran,
Bulan ramadhan,
Hukum,
Kajian,
Ustadz Adi Hidayat,
Zina,
QS Al-Isra’ ayat 32,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: