Tempo 10 Jam, 2 Pelaku Pengeroyokan dengan Sajam Ditangkap Polisi, Ini Tampang 2 Beradik

Tempo 10 Jam, 2 Pelaku Pengeroyokan dengan Sajam Ditangkap Polisi, Ini Tampang 2 Beradik

Tempo 10 Jam, 2 Pelaku Pengeroyokan dengan Sajam Ditangkap Polisi, Ini Tampangnya--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID -Setelah melakukan pencarian, Polisi Polsek Nasal berhasil meringkus 2 pelaku pengeroyokan dengan sajam di Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal, Senin pagi 11 April 2023.

Tempo 10 jam, polsek menangkap 2 beradik pelaku yang menyebabkan korban Purwadi (51) saat sedang di Simpang Kulik Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal.

Keduanya diperkirakan hendak mencari kendaraan buat kabur ke Kota Bengkulu.

Sebab diketahui 2 pelaku berinisial ED (17) dan Y (18) itu berasal dari Timur Indah Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Pasca Terjaring OTT Jaksa, Ini Status Hukum Oknum Kabid BKPSDM, 1 PNS dan 7 Tenaga PPPK Kesehatan Seluma

BACA JUGA:Korban Pengeroyokan 2 Pemuda Bersajam, Petani di Kaur Bengkulu Kritis dengan Luka di Perut

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kapolsek Nasal AKP Pedi Setiawan, SH menyampaikan bahwa Penangkapan itu berkas informasi yang diberikan masyarakat kepada personil di lapangan.

Masyarakat yang melihat kedua pelaku di Simpang Kulik Desa Batu Lungun Kecamatan Nasal terliat mencurigakan.

Apalagi pihak kepolisian sebelumnya sudah menyebarkan informasi tentang pencarian terhadap kedua pelaku.

Sehingga berbekal informasi itu, polisi kemudian menyergap kedua pelaku sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Apa yang Dilakukan 6 PPPK saat Diamankan Dalam OTT Jaksa Terhadap Oknum Kabid BKPSDM Seluma?

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

"Kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Nasal dan akan segera dilakukan pemeriksaan," terang Pedi.

Perselisihan yang berujung pengeroyokan terjadi di Desa Bukit Indah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Bengkulu, Senin 11 April 2023 pukul 09.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: