Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

ALHAMDULILLAH, Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 SUDAH CAIR, Di 16 Daerah Ini Sudah Masuk Rekening, Cek Disini!

ALHAMDULILLAH, Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 SUDAH CAIR, Di 16 Daerah Ini Sudah Masuk Rekening, Cek Disini!

ALHAMDULILLAH, Tunjangan Sertifikasi Guru 2023 SUDAH CAIR, Di 16 Daerah Ini Sudah Masuk Rekening, Cek Disini!--(dokumen/radarkaur.co.id)

Bagi guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud bisa mengecek info GTK terkait dengan akan segera diterbitkannya Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) oleh Kemdikbud.

Dalam info GTK tersebut, anda bisa menemukan informasi terbaru terkait tunjangan sertifikasi guru untuk triwulan I tahun 2023.

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Wajib Tahu! Pemerintah Melakukan Pencairan Tunjangan dan Ada Kenaikan TPG Besar-besaran 

BACA JUGA:Guru Penggerak: Menjadi Kreatif dan Inovatif dalam Mengembangkan Modul Pembelajaran bagi Siswa

Bagi guru yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, anda juga berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023 dengan syarat dan ketentuan yang sama.

Namun, anda bisa mendapatkan informasi terkait tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 melalui situs resmi Kementerian Agama.

Dengan adanya tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023 ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja guru dalam memberikan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.

Oleh karena itu, bagi para guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, segeralah mengikuti program sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama agar dapat memperoleh tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2023.

BACA JUGA:Pengen Tau Besaran Insentif Guru Penggerak? Yuk Cek Disini! 

BACA JUGA:5 Shio Beruntung pada Tanggal 18 April 2023: Kesempatan Karier, Asmara, dan Keuangan

Sebagai seorang guru di Indonesia, tunjangan sertifikasi guru merupakan sesuatu yang dinantikan. Pada tahun 2023, pemerintah akan memberikan tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama kepada guru yang memenuhi syarat.

Namun, tidak semua guru akan menerima tunjangan tersebut secara langsung.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain validasi data dan proses pemberkasan.

Namun demikian, di beberapa daerah, tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2023 sudah mulai dicairkan.

Diketahui ada beberapa daerah yang sudah menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: