Waspadai Tipuan Pinjol Ilegal, Berikut Cara Lepas dari Jeratan Pinjaman Online Ilegal
Waspadai Tipuan Pinjol Ilegal, Berikut Cara Lepas dari Jeratan Pinjaman Online Ilegal--(dokumen/radarkaur.co.id)
RADARKAUR.CO.ID - Korban tipuan pinjol ilegal terus berjatuhan.
Kasus terbaru adalah seorang karyawati Indomaret di Kota Gorontalo mengakhiri hidup setelah ditipu oleh pinjol ilegal.
Wanita yang menjabat Kepala Toko Indomaret tertarik meminjam uang sebesar Rp15 juta dari Pinjol yang ia dapat di facebook.
Namun ia ditipu setelah mentransfer uang sebesar Rp3,2 juta ke rekening pinjol ilegal itu sebagai biaya administrasi.
BACA JUGA:Pemda Nikmati 'Kesengsaraan' Orang Tua Saat Wisuda TK hingga SMA, Mana Tim Saber Pungli?
Nahasnya uang tersebut ternyata milik perusahaan tempatnya bekerja.
Karena merasa depresi harus mengembalikan uang tersebut, wanita itu kemudian memilih mengkahiri hidup.
Melihat dengan semakin gencarnya pinjol ilegal dalam mencari mangsa, anda sebaiknya sangat berhati-hati jika ingin meminjam uang secara online.
Karena pinjol ilegal selalu memberikan bunga mencekik dan syarat pencairan harus dengan membayar biaya administrasi yang cukup besar.
BACA JUGA:Polres Kaur Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Dalam Rangka HUT ke 77 Bhayangkara
Pinjol ilegal juga menerapkan cara penagihan yang membuat resah peminjam, termasuk ancaman dan penyebaran data pribadi di media sosial.
Bahkan beberapa mendapatkan teror untuk melakukan pelunasan meskipun belum jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: