Belanda Wajib Bayar 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia, Apa Maksudnya?

Belanda Wajib Bayar 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun kepada Republik Indonesia, Apa Maksudnya?

Ini Bakal Terjadi, jika 'Uang Kedaulatan' Rp504 Triliun Dikembalikan Belanda ke Republik indonesia--(dokumen/radarkaur.co.id)

Selain itu uang sebesar 4,5 miliar gulden atau setara Rp504 triliun yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga yang mencapai 24 miliar (sekitar Rp1.913 triliun).

Lalu, kenapa Belanda harus mengembalikan uang sebesar 4,5 miliar gulden kepada Indonesia?

BACA JUGA:2 Hari Karyawati Indomaret Meninggal, Suami Langsung jadi 'Lajang', Rahasia Terpendam Bisa Terungkap?

BACA JUGA:WAJIB TAHU, Tindakan Karyawati Indomaret Akhiri Hidup Sendiri dalam Pandangan Islam, Al-Qur'an dan Hadis Tegas

Kenapa 4,5 miliar gulden setara dengan Rp504 triliun?

Berikut penjelasannya yang telah berhasil dirangkum dari berbagai sumber:

Uang Kedaulatan Indonesia

Pada saat Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag, Belanda, pada 23 Agustus sampai 2 november 1949, perwakilan Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst vor Federaal Overleg (BFO) berkumpul.

BFO negara-negara yang diciptakan oleh Belanda di berbagai kepulauan Indonesia.

Hasil KMB memutuskan bahwa pihak Belanda menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia yang kala itu masih bernama RIS atau Republik Indonesia Serikat.

BACA JUGA:Spesifikasi New Honda CBR250RR, Motor Sport Jepang Terbaru Segera Rilis

BACA JUGA:Honda Supra X 125, Motor Sport Terlaris, Tangguh, Irit dengan Harga Terjangkau

Wilayah RIS yang diakui adalah sebagian Pulau Jawa, Sumatra, dan Madura.

Sementara Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu dari negara bagian RIS.

Demi bisa bebas dan mendapat kedaulatan, Indonesia diharuskan membayar sejumlah uang kepada pemerintah Belanda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: