Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku 1 Januari 2024, Simak Penjelasan Kementerian ESDM
Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku 1 Januari 2024, Simak Penjelasan Kementerian ESDM --(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, DANA JHT Boleh Dicairkan tanpa Resign
Dalam aturan baru elpiji 3 kg itu, pembeli hanya mendapatkan elpiji dengan menyertakan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.
Aturan baru elpiji 3 kg menyebutkan distribusi elpiji 3 kg hanya buat warga miskin.
Untuk itu aturan baru elpiji 3 kg itu kemudian mengharuskan penyalur elpiji 3 kg harus penyalur resmi dari pertamina.
Warung manisan tidak boleh sembarang lagi menjual gas elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Emas Antam Naik Rp3.000 per gram
Meski demikian, warung manisan bisa jadi agen Elpiji 3 kg.
Ada syarat dikumen dan cara daftar yang bisa dilakukan Warung manisan untuk menjadi agen resmi pertamina penyalur elpiji 3 kg.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan distribusi elpiji 3 kg wajib melalui penyalur resmi dilakukan agar pembelian tepat sasaran.
Sehingga nantinya penyalur resmi ellpiji 3 kg dapat dipantau
BACA JUGA:Hari Jadi Polwan ke 75, Polres Kaur dan Insan Pers Kaur Olahraga Bersama
BACA JUGA:Lowongan Pekerjaan Sipir Lapas lewat CPNS Kemenkumham, Berapa Gaji CPNS Lulusan SMA?
"Iya (hanya akan dijual melalui) penyalur dan sub penyalur atau pangkalan resmi. Karena di titik ini akan diverifikasi pembelinya," ujar Irto, dikutif radarkaur.co.id Minggu 30 Juli 2023.
Syarat Dokumen jadi Agen Elpiji 3 kg
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: