Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Saldo DANA JHT lewat Aplikasi JMO
Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Saldo DANA JHT lewat Aplikasi JMO--ilustrasi
BACA JUGA:3 Cara Mengecek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via HP, Bisa lewat Aplikasi JMO atau Situs Resmi
Berikut adalah Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO:
1. Buka aplikasi JMO.
2. Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’.
3. Pilih menu ‘Klaim JHT’.
4. Jika BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan tiga centang hijau pada informasi persyaratan pengajuan klaim, lalu pilih ‘Selanjutnya’.
5. Pilih salah satu alasan pengajuan pencairan klaim, lalu pilih ‘Selanjutnya’.
6. Periksa data kepesertaan yang muncul di layar hp. Jika sudah benar, lalu pilih ‘Sudah’.
7. Lakukan swafoto dengan menekan ‘Ambil Gambar’ sesuai ketentuan yang diinformasikan BPJS Ketenagakerjaan.
8. Lengkapi data berupa NPWP dan rekening bank yang aktif untuk pencairan. Jika sudah, pilih ‘Selanjutnya’.
9. BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan rincian saldo JHT yang dapat diklaim, lalu pilih ‘Selanjutnya’.
10. Periksa kembali seluruh data yang muncul. Jika sudah benar, lalu pilih ‘Konfirmasi’.
11. Pengajuan klaim JHT berhasil. Peserta hanya perlu menunggu pembayaran masuk ke rekening bank yang telah diberikan.
12. Jika ingin memeriksa pengajuan klaim sudah diproses atau belum, bisa lihat di menu ‘Tracking Klaim’.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: