2 Cara Pengajuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Dijamin Cepat dan Mudah
2 Cara Pengajuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan--ilustrasi
Untuk mendapatkan layanan anda bisa mengakses Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id via ponsel atau personal computer yang anda miliki.
Namun sebelum mengajukan pencairan saldo DANA JHT BPJS Ketenagakerjaan ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
BACA JUGA:Tanpa Resign, Berapa Lama Pengajuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan via Online atau Offline?
BACA JUGA:Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah, Cukup Lewat Ponsel
Seperti Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun.
Cara Cairkan saldo Dana BPJS Ketenagakerjaan via Lapak asik Online lakukan langkah-langkah berikut:
1. Klik portal layanan https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Isi data diri yakni NIK, nama lengkap, dan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan.
3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan. Gunakan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file adalah 6MB.
4. Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
5. Selanjutnya, anda akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email.
6. Anda akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara video call.
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
BACA JUGA:Tak Perlu Resign, Ini Cara Cairkan Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Ponsel
BACA JUGA:Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Peserta Meninggal Dunia oleh Ahli Waris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: