Beli Gas Subsidi Wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024, Ini Aturan Baru Elpiji 3 Kg
Beli Gas Subsidi Wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024, Ini Aturan Baru Elpiji 3 Kg--ilustrasi
Maka hanya pembeli sasaran saja yang dapat membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan atau sub penyalur.
BACA JUGA:Cara Pendaftaran jadi Agen Resmi Pertamina Gas elpiji 3 kg secara Online, Siapkan 10 Syarat ini
"Pembelian juga dibatasi sesuai kebutuhan saja, untuk penggunaan individu maksimal 5 tabung per bulan. Sedangkan penggunaan untuk usaha bisa sampai 10 tabung per bulannya," tegas Tutuka.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, elpiji 3 kg hanya untuk rumah tangga dan usaha mikro untuk memasak.
Selain itu masih ada peruntukan bagi nelayan sasaran dan petani sasaran.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: