Posisi Bright Gas 3 Kg dan Gas DME dalam Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Apa Maksud dan Tujuannya
Posisi Bright Gas 3 Kg dan Gas DME dalam Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Apa Maksud dan Tujuannya--ilustrasi
Agar ketika aturan baru elpiji 3 kg diterapkan 1 Januari 2024 nanti, tidak mendapatkan kendala untuk membeli.
Sementara itu, selain mengatur soal sistem distribusi Elpiji 3 Kg Melon subsidi agar tepat sasaran, PT Pertamina Patra Niaga juga melakukan beberapa terobosan lain.
BACA JUGA:5 Fakta Soal Gas DME, Disebut Masa Depan Pengganti Gas Elpiji, Pabriknya di Sumatra Selatan
BACA JUGA:Monfils tentang Svitolina: Dia Sama Sekali Tidak Seperti Gadis yang Saya Kencani
Dimana keberadaan Bright Gas 3 Kg non subsidi akan lebih dimaksimalkan pemasarannya.
Sebab meskipun sudah mulai beredar sejak tahun 2018 lalu, namun peredaran Bright Gas 3 Kg non subsidi ini masih terbatas di kota Besar saja.
Bright Gas 3 Kg baru dijual di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Surabaya.
Semula Bright Gas 3 kg adalah sebagai pemenuhan keinginan pengguna elpiji non subsidi. Baik tabung mini 220 gram, tabung 5,5 kg dan 12 kg .
Namun kedepan, Bright Gas 3 kg juga ditargetkan untuk digunakan konsumsen yang sebelumnya memakai gas elpiji 3 kg Melon subsidi, tapi tidak masuk dalam 4 kriteria pada tauran baru elpiji 3 kg itu.
Apalagi tabung Bright Gas 3 kg ini memiliki jaminan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan jenis tabung lain.
Karena dilengkapi dengan Double Spindle Valve System atau DSVS.
Kelengkapan DSVS pada tabung Bright Gas 3 kg ini memastikan tabung gas tidak bocor. Sebagaimana yang sering terjadi pada jenis tabung lain.
BACA JUGA:Pertamina Jamin Bright Gas Elpiji 3 Kg Lebih Aman Dibanding Tabung Subsidi, Tapi Dijual Terbatas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: