Kategori Orang Mampu Pakai Elpiji 3 Kg Haram Hukumnya? Begini Penjelasan Ulama

Kategori Orang Mampu Pakai Elpiji 3 Kg Haram Hukumnya? Begini Penjelasan Ulama

Kategori Orang Mampu Pakai Elpiji 3 Kg Haram Hukumnya? Begini Penjelasan Ulama--ilustrasi

Kategori Orang Mampu Pakai Elpiji 3 Kg Haram Hukumnya? Begini Penjelasan Ulama

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Pelaksanaan aturan baru elpiji 3 kg akan mulai berlaku 1 Januari 2024 mendatang. Pada kesempatan ini, Ustadz Khalid Basalamah mengajak untuk merefleksi diri agar tidak menghinakan diri sendiri.

Ustadz Basalamah menyampaikan bahwa pengguna elpiji 3 kg adalah masyarakat kategori orang tidak mampu.

Sehingga ia menyarankan agar masyarakat yang masuk dalam kategori orang mampu untuk berhenti menggunakan gas elpiji 3 kg subsidi itu.

BACA JUGA:Kesempatan Dapat Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kemdikbud 2023, Semua Punya Peluang, Cek di Sini

BACA JUGA:KRONOLOGI Mahasiswi Asal Kaur Bengkulu Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kos Sleman Yogyakarta

Ustadz Khalid Basalamah dalam sesi tanya jawab di kanal Youtube miliknya mengatakan, haram menggunakan elpiji 3Kg bagi orang yang mampu.

"Haram, tidak boleh, karena bukan hak anda (masyarakat mampu). Bagaimana anda sebagai orang mampu mau mengambil elpiji 3Kg, gak mungkin itu kan," jawab Ustadz Khalid menjawab pertanyaan netizen.

Mubaligh asal Makassar ini menguraikan, jika masyarakat mampu ingin menggunakan elpiji subsidi, akan mendorong seseorang melakukan rekayasa data dengan mengaku sebagai warga miskin. Menurut Khalid, jelas itu tidak diperbolehkan.

"Lagian, kalau mampu kenapa harus pakai Elpiji 3 Kg. Berapa harganya itu, kenapa harus hinakan diri. Harusnya yang kita nikmati yang merupakan hak kita," tegasnya.

BACA JUGA:Pinjam PAYLATER Sulit? OVO dan DANA Pengecualian, Limit Saldo hingga Rp15 Juta

BACA JUGA:BOCORAN Redmi Note 13 Pro Plus, Kapasitas RAM Jumbo 18 GB, Rilis 21 September, Cek Spesifikasi

Khalid menekankan bahwa penggunaan Elpiji 3Kg yang tidak sesuai peruntukannya termasuk menzalimi orang lain.

"Kalo tidak berhak berarti ada orang lain yang dizalimi. Orang miskin yang seharusnya mendapatkannya," terangnya.

Ustadz Abdul Somad juga ikut mengomentari hal tersebut. Menurut ulama kondang ini, orang kaya yang menikmati elpiji subsidi adalah orang kaya bermental fakir miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: