ESDM Keluarkan Acuan Penetapan HET Gas LPG sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku, Simak Penjelasan Ini
ESDM Keluarkan Acuan Penetapan HET Gas LPG sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku, Simak Penjelasan Ini--ilustrasi
ESDM Keluarkan Acuan Penetapan HET Gas LPG sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku, Simak Penjelasan Ini
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Setelah menerbitkan aturan baru elpiji 3 kg yang akan berlaku 1 Januari 2024. Kementerian ESDM segera menerbitkan pedoman untuk pembentukan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji tiga kilogram (kg).
Untuk diketahui bahwa menjelang aturan baru elpiji 3 kg diberlakukan pendataan konsumen dilakukan secara digital dan masih terus dilakukan hingga saat ini.
Hal itu disamapikan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. “Saat ini ada 8,8 juta transaksi (elpiji tiga kilogram) dan per 31 Juli kami berhasil mendata 6,7 juta konsumen pengguna elpiji,” kata Riva.
BACA JUGA:Inspirasi Outfit Pantai Biar OOTD Makin Moody, Tersedia Flash Sale di Toko Online
BACA JUGA:5 Ide OOTD Hijab Terpopuler di Akhir September Ceria, Eye Catching!
Sehingga setelah masyarakat terdaftar nanti mulai 1 Januari 2024 cukup menunjukkan identitas ketika akan membeli. Dengan begitu, penyaluran elpiji tiga kilogram dapat tepat sasaran sehingga subsidi dari pemerintah sampai ke pihak yang membutuhkan.
Riva pun mencatat, transaksi tertinggi pembeli elpiji melon dengan skema baru tersebut terjadi pada 31 Juli 2023 di mana tembus hingga 1,2 juta.
“Ini merupakan indikasi bahwa masyarakat sudah mulai terbiasa dan mau melakukan pendataan di level pangkalan elpiji untuk memanfaatkan sistem digitalisasi,” ujar Riva.
Sementara itu, dalam Pedoman penentuan harga eceran tertinggi yang dibuat oleh Kementerian ESDM nanti, dapat digunakan oleh pemerintah daerah dalam menetapkan harga tertinggi yang wajar.
BACA JUGA:Menjelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pertamina Gelar Penukaran Tabung Gas Subsidi, Begini Ketentuannya
Pedoman penetapan HET Elpiji 3 kg itu penting agar Pemda dapat menetapkan harga yang sama di setiap daerah. Sehingga kedepan tidak ada kesenjangan harga elpiji 3 kg antara daerah satu dengan daerah lain.
Selama ini pemerintah daerah punya kecenderungan sendiri-sendiri dalam menetapkan HET Elpiji 3 kg di daerah masing-masing. Sehingga tidak jarang harga eceran satu daerah berbeda dengan daerah lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: