Banyak Belum Tau! Ini 8 Instansi Sipil di Indonesia yang Dipersenjatai Standar Militer

Banyak Belum Tau! Ini 8 Instansi Sipil di Indonesia yang Dipersenjatai Standar Militer

Banyak Belum Tau! Ini 8 Instansi Sipil di Indonesia yang Dipersenjatai Standar Militer--radarkaur.co.id

Polsuspas memiliki kewenangan dan kewajiban yang berbeda dengan polisi, meskipun ada beberapa kesamaan dalam hal pelatihan, persenjataan, dan seragam.

BACA JUGA:Cara Usaha Franchise Ai-CHA Ice Cream And Tea, Minuman Kekinian Saingan Mixue, Ternyata Modalnya Segini

3. Bea Cukai

Salah satu tugas Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) adalah menyelenggarakan pengawasan dan penegakan hukum dalam hal menjaga penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Untuk melaksanakan tugasnya tersebut, Dirjen Bea dan Cukai memiliki unit bersenjata khusus dengan kualifikasi pasukan elit bernama Custom Taktical Unit.

Dalam melakukan operasi pemberantasan penyelundupan tersebut, sudah tentu para personel Custom Tactical Unit Dirjen Bea Cukai harus dilengkapi dengan senjata api.

BACA JUGA:Jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pembelian di Pangkalan Mulai Dicatat per 1 Oktober 2023, Simak Kata Pertamina

4. Badan Narkotika Nasional

Setiap tindak tanduk terkait pengungkapan narkotika, petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) dilengkapi senjata api.
 BNN menilai perlu penggunaan senjata api untuk membantu pelaksanaan tugas di lapangan terkait pemberantasan narkotika.

BNN perlu disenjatai. Perlawanan terhadap petugas di lapangan bisa membahayakan jiwa petugas.

Seperti Kasus penangkapan bandar narkotika di wilayah Jakarta Utara yang awalnya terungkap dari kasus penembakan busway beberapa waktu lalu. Setelah melakukan pendalaman kasus, diketahui pelaku juga sebagai pengedar narkotika.

Dalam penegakan hukum itu BBN ada kewenangan memaksa. Terkadang perlu menggunakan senjata api. Paling penting penggunaan senjata itu tepat dan benar.

BACA JUGA:11 Ide OOTD Hijab Outer yang Simpel buat Hang Out, Modis dan Stylish

5. Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai

Nama Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) sering terdengar di telinga masyarakat Indonesia saat terjadi kecelakaan atau terkait penegakan hukum di laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: