Banyak Belum Tau! Ini 8 Instansi Sipil di Indonesia yang Dipersenjatai Standar Militer

Banyak Belum Tau! Ini 8 Instansi Sipil di Indonesia yang Dipersenjatai Standar Militer

Banyak Belum Tau! Ini 8 Instansi Sipil di Indonesia yang Dipersenjatai Standar Militer--radarkaur.co.id

Hal ini dikarenakan instansi dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama tersebut memiliki tugas untuk menjaga laut Indonesia dari segala bentuk gangguan dan ancaman serta mencegah dan menangani kerusakan lingkungan laut.

Keberadaan KPLP ini tentunya sangat penting dalam menjaga keutuhan NKRI yang merupakan salah satu negara maritim terbesar di dunia.

BACA JUGA:Jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pembelian di Pangkalan Mulai Dicatat per 1 Oktober 2023, Simak Kata Pertamina

Siapakah sosok sang penjaga laut Indonesia tersebut?

KPLP merupakan organisasi tertua di Indonesia yang melaksanakan penjagaan dan penegakan hukum di laut. Sejarah KPLP sudah dimulai sebelum Indonesia merdeka, tepatnya sejak zaman pemerintah Hindia Belanda.

Direktur KPLP, Ahmad mengungkapkan bahwa keberadaan KPLP di Persada Ibu Pertiwi ini sesuai dengan landasan hukum yakni Peraturan Pelayaran (Scheepvaart Reglement) LN 1882 No 115 junto LN 1911 No 399 (kepolisian di laut). UU Pelayaran (Scheepvaart Ordonantie) 1936 (Stb. 1936 No 700), Peraturan Pelayaran 1936 Pasal 4, dan Ordonansi Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim 1939 Pasal 13.

Ahmad melanjutkan, sejak tahun 1942 hingga tahun 70 an, organisasi ini mengalami beberapa kali perombakan dan pergantian nama. di tahun 1947 misalnya, yang menjalankan fungsi penjagaan pantai adalah Jawatan Urusan Laut RI di Yogya yang kemudian berganti menjadi menjadi Jawatan Pelayaran RI di tahun 1947.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Serahkan Bantuan RTLH dan Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Ingatkan Pentingnya Saling Membantu

Selanjutnya di tahun 1966 namanya berganti lagi menjadi Biro Keselamatan Pelayaran (BKP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan SAR. Kemudian dengan bergantinya Departemen Maritim menjadi Departemen Perhubungan di tahun1968, tugas-tugas khusus SAR dimasukkan ke dalam Direktorat Navigasi, dan oleh Menhub diubah kembali namanya menjadi Dinas Penjaga Laut dan Pantai (DPLP) dengan tugas menyelenggarakan Kepolisian Khusus di Laut dan Keamanan Khusus Pelabuhan. Di tahun 1970, DPLP kemudian berubah menjadi KOPLP (Komando Operasi Penjaga Laut dan Pantai).

Hingga akhirnya, di tahun 1973 berdasarkan SK Menhub No.KM.14/U/plib-73 tanggal 30 Januari 1973 KOPLP menjadi KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) setingkat Direktorat. Tanggal tersebut hingga saat ini diperingati sebagai hari lahirnya KPLP.

6. Badan Keamanan Laut

Badan Keamanan Laut Republik Indonesia adalah badan paramiliter negara yang bertugas melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi maritim Indonesia.

Sesuai dengan fungsi dan tugasnya maka meskipun berstatus sebagai instansi sipil personil Bakamla yang bertugas di lapangan wajib dilengkapi persenjataan.

Petugas Bakamla umumnya sudah memiliki pelatihan dan kualifikasi dalam menggunakan senjata api.

BACA JUGA:SEGERA, Peluncuran UNIQLO U Fall/Winter 2023, Desain Simpel dan Bergaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: