Jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pembelian di Pangkalan Mulai Dicatat per 1 Oktober 2023, Simak Kata Pertamina
Jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pembelian di Pangkalan Mulai Dicatat per 1 Oktober 2023, Simak Kata Pertamina--ilustrasi
Jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Pembelian di Pangkalan Mulai Dicatat per 1 Oktober 2023, Simak Kata Pertamina
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga mengatakan bahwa pembelian gas elpiji 3 kg di pangkalan mulai dicatat per 1 Oktober 2023.
Pencatat melalui sistem subsidi Tepat Pertamina ini merupakan bagian dari realisasi jelang aturan baru elpiji 3 kg. Dimana aturan baru itu akan berlaku 1 Januari 2024.
Pencatatan yang dilakukan oleh pangkalan terhadap konsumen itu nanti adalah dengan KTP. Dimana masyarakat berhak untuk membeli gas elpiji 3 kg membawa KTP dan KK. Nantii kemudian dicatat dan akan didata sebagai database untuk pembelian gas subsidi yang dimulai tahun depan.
BACA JUGA:Begini, Modus Penyelewengan BBM Subsidi, Beli 800 Liter Pertalite per Hari dengan Motor
BACA JUGA:LBH PMII Tuntut KPU Coret 3 Artis dari Bacaleg Sebab Diduga Promo Judi Online
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan aturan baru elpiji 3 kg yang menegaskan bahwa pembelian elpiji oleh masyarakat melalui sistem ini merupakan tidak lanjut dari surat tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM kepada Pertamina.
"Program subsidi tepat elpiji program pelaksanaan pembelian dan penjualan dilakukan melalui sistem per tanggal 1 Oktober 2023 sesuai dengan surat yang kami terima dari Dirjen Migas dan secara pencatatan," ungkap Riva.
Ditegaskannya bahwa pencatatan melalui sistem untuk pembelian LPG 'Melon' ini sudah bisa dilakukan pada pangkalan Elpiji resmi Pertamina.
Dia menyebut, pembelian melalui pendaftaran ini sudah bisa dilakukan di hampir semua pangkalan resmi Pertamina.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg, Ratusan Tabung Disita, Honorer Ditangkap
BACA JUGA:Update Harga Elpiji 3 Kg, 5,5 Kg dan 12 Kg pada Pekan Keempat September 2023
"Dari 243.852 pangkalan saat ini 99,5% pangkalan itu berhasil didaftarkan ke dalam sistem, lalu 98,4% telah melakukan aktivasi di dalam sistem. Sehingga jumlah pangkalan yang sudah dapat bertransaksi menggunakan sistem," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: