BBM Penugasan, Pertamina Larang Pertalite Dijual di Pertashop, Kecuali...
BBM Penugasan, Pertamina Larang Pertalite Dijual di Pertashop, Kecuali...--Foto ANTARA
Pada pembahasan itu disebutkan bahwa diperlukan ketersediaan infrastruktur mumpuni pada setiap pertashop jika akan menjual pertalite.
BACA JUGA:TNI Polri dan Warga di Kaur Berjibaku Padamkan Api yang Membakar Lahan dekat Pemukiman Warga
Sebab hal itu dibutuhkan sebagai sebagai pertanggungjawaban penjualan yang nanti dibutuhkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab sebagai BBM subsidi maka penjualan pertalite akan selalui diaudit oleh BPK RI sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban.
Saat ini pertamina telah menerapkan sistem digitalisasi pada tanki di SPBU. Selain itu SPBU wajib juga melakukan pemasangan CCTV untuk mengawasi penjualan.
Sehingga ketika nanti pertashop diperbolehkan menjual pertalite maka infrastruktur tersebut wajib dimiliki.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Kamis 12 Oktober 2023, BMKG: 8 Wilayah Indonesia Hujan, 5 Wilayah di Sumatra
Namun ketika nanti pertashop menjual pertalite maka tidak lagi bersifat penugasan kepada pertashop.
"Kita tunggu bagaimana keputusan dari BPH Migas, jika nanti diputus boleh maka kita buka penawaran kepada pertashop jika ingin menjual pertalite," terang Direktur Pertamina Nicke.
Pembahasan kajian bersama BPH Migas ditarget akan selesai kuartal IV 2023 mendatang. Agar pertashop mendapatkan kepastian soal keinginan menjual pertalite.
Namun ia mengingatkan bahwa margin keuntungan menjual pertalite tidak akan sama atau sebesar marjin keuntungan menjual pertamax.
"Margin keuntungannya hanya 40 persen dari margin keuntungan menjual pertamax. Hal itu karena pertalite adalah BBM subsidi dengan harga sudah dipatok pemerintah," pungkasnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: