Ini 101 Daftar Terbaru Pinjol Resmi Terdaftar OJK per Oktober 2023, Masyarakat Diimbau Waspada
Ini 101 Daftar Terbaru Pinjol Resmi Terdaftar OJK per Oktober 2023, Masyarakat Diimbau Waspada --radarkaur.co.id
"Salah satunya adalah, fintech lending resmi tidak boleh menyebarkan data apapun terkait nasabah, walaupun nasabah itu mengalami gagal bayar. Peyelesaiannya harus dilakukan secara resmi," katanya.
Dikatakannya, hingga 9 Oktober 2023 terdapat 101 penyelenggara fintech lending atau fintech peer-to-peer resmi yang sudah berizin di OJK. Sehingga aman bagi masyarakat," tulis situs resmi OJK, yang dikutif Selasa 17 Oktober 2023.
BACA JUGA:10 Ciri Pinjol Resmi, Ini 6 Pinjol Berizin yang Cepat Cair dan Dijamin Aman
Cukup menggemberikan diantara fintech lending itu terdapat beberapa pinjol syariah meliputi Ammana.id, ALAMI, DANA SYARIAH, Duha SYARIAH, qazwa.id, PAPITUPI SYARIAH dan ETHIS.
Berikut 101 Daftar Terbaru Pinjol Resmi Terdaftar OJK per 9 Oktober 2023:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: