SEGERA DAFTAR, Per 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar di Database, Caranya Begini!

SEGERA DAFTAR, Per 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar di Database, Caranya Begini!

SEGERA DAFTAR, Per 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar di Database, Caranya Begini!--ilustrasi

Sebagai tambahan informasi, berikut adalah cara mendaftar diri agar dapat memberi Gas subsidi yang dimulai 1 januari 2024.

Berikut cara daftar pembelian gas LPG 3 kg:

1. Masyarakat wajib membawa KTP dan KK untuk pendataan di pangkalan terdekat dengan tempat tinggal

2. Pada setiap pembelian gas subsidi, wajib membawa KTP yang telah terdata ke dalam sistem

3. Syarat tambahan bagi pemilik UMKM memasak adalah wajib menyertakan poto diri sedang beraktivitas di tempat usaha

BACA JUGA:Pengguna iPhone wajib Tau! Intip Fitur Rahasia iOS 17 untuk Cegah Rabun Jauh

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap, Pelakunya ternyata? Ini 5 Kasus Pembunuhan masih Misterius

Demikian informassi agar masyarakat SEGERA DAFTAR, Per 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Terdaftar di Database. Semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: