Bappenas Menyoroti Kebutuhan untuk Merancang Kebijakan dengan Memperhatikan Kesadaran akan Risiko
Bappenas Menyoroti Kebutuhan untuk Merancang Kebijakan dengan Memperhatikan Kesadaran akan Risiko--ilustrasi
Bappenas Menyoroti Kebutuhan untuk Merancang Kebijakan dengan Memperhatikan Kesadaran akan Risiko
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, menekankan pentingnya mengembangkan kebijakan dengan mempertimbangkan risiko.
Tujuannya adalah untuk mencapai hasil perencanaan yang optimal dengan meminimalisir kemungkinan risiko.
Di Jakarta, Bappenas mendorong penggunaan strategi ini. Novi Mulia Ayu, seorang perencana senior di Bappenas, menyoroti pentingnya mengelola ketidakpastian dalam mencapai tujuan pembangunan.
BACA JUGA:Solusi Hemat Anggaran, Manfaatkan Layanan Jasa untuk Perusahaan, Intip Keuntungannya!
Menurutnya, aturan baru yang sedang dipersiapkan oleh Bappenas akan mendukung penerapan Peraturan Presiden Nomor 39/2023 tentang Manajemen Risiko.
Novi, dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan oleh Asosiasi Masyarakat Sadar Risiko (MASINDO), menjelaskan bahwa kebijakan sadar risiko tidak hanya berlaku dalam perencanaan pembangunan tetapi juga dalam aktivitas sehari-hari, seperti usaha berhenti merokok. Dia menekankan pentingnya mengidentifikasi dan mengelola risiko dalam mencapai tujuan tersebut.
Di acara yang sama, Dimas Syailendra Ranadireksa, Ketua MASINDO, menekankan bahwa pembuatan kebijakan harus didasarkan pada kesadaran akan risiko serta didukung oleh studi ilmiah dan informasi berbasis sains. Sebagai contoh, ia membahas upaya mengurangi prevalensi merokok, termasuk pendekatan menggunakan produk tembakau alternatif yang lebih rendah risiko, yang sudah diadopsi oleh negara-negara seperti Jepang, Selandia Baru, dan Inggris.
Dimas juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan sadar risiko, mengingat hal ini dapat membawa perubahan positif baik bagi masyarakat maupun lingkungan.
BACA JUGA:Hotel Horison Resort Dieng, Menggoda Indahnya Keanggunan di Atas Awan
BACA JUGA:Gugatan Emil Dardak dan Sejumlah Kada Terkait Masa Jabatan Terpotong Dikabulkan MK, Apa Selanjutnya?
Sementara itu, Hari Prasetiyo, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, juga mendukung keterlibatan publik dalam proses kebijakan untuk memperkaya perspektif dalam mitigasi risiko.
Tentang MASINDO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: