Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Berikut 9 Tugas KPPS pada Pungut Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Kaur Gelar Simulasi, Simak Penjelasannya

Berikut 9 Tugas KPPS pada Pungut Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Kaur Gelar Simulasi, Simak Penjelasannya

Berikut 9 Tugas KPPS pada Pungut Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Kaur Gelar Simulasi, Simak Penjelasannya --ilustrasi

BACA JUGA:Mengapa Harga Biji Kakao Mencapai Rekor Tertinggi di Pasar Dunia, Ini Penyebab Utamanya?

BACA JUGA:EVOS Menandai Awal Tahun 2024 dengan Perayaan Parade Satu EVOS: Memasuki Era Baru!

Dikatakannya bahwa sesuai dengan aturan bahwa waktu pencoblosan surat suara ditetapkan antara pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Proses berikutnya adalah penghitungan surat suara," tambahnya.

Mukhlis juga meminta agar seluruh masyarakat dan stakeholder dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan pemilu 2024. Demi kelangsungan pemilu yang aman, lancar dan damai.

Dari simulasi pungut dan hitung suara pemilu 2024, berikut tahapan pelaksanaan yang perlu diketahui:

1. Sebelum hari pungut hitung, KPPS menyampaikan undangan kepada masyarakat berupa formulir C.

2. Pada hari pungut hitung suara pemilu, diawali dengan KPPS membuka secara resmi rapat pemungutan suara.

3. KPPS menerima surat tugas atau surat mandat dari saksi yang akan bertugas di TPS.

4. Ketua KPPS mempersilahkan saksi, pengawas dan pemilih untuk masuk TPS untuk menyaksikan pembukaan rapat pemungutan suara.

5. Ketua KPPS memimpin pengambilan sumpah dan janji KPPS

BACA JUGA:Bagaimana Keuntungan Berpenampilan Menarik? Indeks Kecantikan ZAP dan Indeks Pria MEN/O/LOGY 2024 Membuktikan

6. Ketua KPPS dibantu KPPS 2 dan KPPS 3 membuka kotak suara dan mengeluarkan seluruh perlengkapan dari kotak suara, kemudian menunjukkan kepada saksi dan pengawas yang berada di TPS.

7. Proses pemungutan suara dimulai, pemilih dipanggir sesuai dengan nomor urut undangan. Setiap pemilih diberikan 1 surat suara pilpres, 1 surat suara pileg DPR RI, 1 surat suara pileg DPD RI, 1 surat suara pileg DPRD Provinsi dan 1 surat suara DPRD kabupaten kota

8. Ketua KPPS dibantu KPPS 2 dan KPPS 3 menghitung jumlah surat suara seluruh jenis pemilihan dan mengumumkannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: