Panduan untuk PT Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia
Panduan untuk PT Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia--ilustrasi
Berikut adalah rincian fitur utama dari PT PMA:
1. Kepemilikan Asing: Memungkinkan kepemilikan asing 100%, ideal untuk kontrol penuh oleh investor asing.
2. Modal Disetor: Membutuhkan modal minimum sebesar IDR 10 miliar (sekitar lebih dari USD 680.000).
3. Pemegang Saham: Meskipun kepemilikan asing 100% diizinkan, peraturan mengharuskan minimal 2 pemegang saham dalam PT PMA, yang dapat berupa entitas atau individu.
BACA JUGA:Hisense Sambut Iker Casillas dalam Kampanye 'BEYOND GLORY' UEFA EURO 2024™
Manfaat Mendirikan PT PMA
Memilih struktur PT PMA menawarkan beberapa keuntungan bagi investor asing:
1. Kontrol Penuh: PT PMA memberikan wewenang penuh kepada investor asing untuk membuat keputusan atas operasi perusahaan.
2. Tanggung Jawab Terbatas: Tanggung jawab pemegang saham terbatas pada investasi mereka di perusahaan, memberikan perlindungan bagi aset pribadi.
3. Akses ke Pasar Lokal: PT PMA memungkinkan partisipasi langsung di pasar Indonesia, memfasilitasi penjualan dan distribusi.
4. Manfaat Pajak: Bergantung pada industri dan lokasi, PT PMA mungkin memenuhi syarat untuk insentif pajak tertentu yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia.
BACA JUGA:Siap Liburan Bersama Shinta? Golden Rama Tours & Travel Hadirkan Liburan Sekolah yang Seru
BACA JUGA:BINUS UNIVERSITY Siap Cetak Generasi Muda Untuk Memajukan Industri Fashion Indonesia
Hal yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mendirikan PT PMA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: