Program Pemutihan Pajak Kendaraan di 9 Provinsi, Termasuk Bengkulu dan DKI Jakarta, Simak Tanggal dan Lokasi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di 9 Provinsi, Termasuk Bengkulu dan DKI Jakarta, Simak Tanggal dan Lokasi

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di 9 Provinsi, Termasuk Bengkulu dan DKI Jakarta, Simak Tanggal dan Lokasinya--ilustrasi

BACA JUGA:Tertarik Belajar Mengolah Gurita dari Chef Zulfakar dan Chef Revi Septian? Datang saja ke Festival Gurita 2024

6. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan.

Lewat program ini ada beberapa keuntungan ang didapat pemilik kendaraan.

Meliputi Pembebasan bea balik nama, menghapus pajak progresif dan mendapat diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan 4 program Pemprov Jateng terkait pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat saat ini sedang berjalan.

Disampaikannya bahwa program tersebut memberikan keringanan biaya pajak kendaraan.

Disampaikan dirlantas bahwa 4 program keringanan tersebut.

Pertama adalah pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Kedua pajak progresif. Jika ada yang punya kendaraan lebih dari dua itu di nol kan gak kena progresif.

Ketiga, intensif bagi yang rajin taat pajak adan diberikan diskon.

BACA JUGA:10 HP OPPO dengan Kamera Terbaik di Dunia (Juni 2024), Teliti Sebelum Membeli, Ini Kelebihan dan Kekurangannya

Keempat, keringanan atau dispensasi tunggakan pajak dari 50 persen – 10 persen terhadap denda pokoknya.

Program ini mulai berlaku mulai 20 mei sampe 19 desember 2024. Khusus keringanan terkait keterlambatan ini hanya berlaku sampe Agustus 2024. (maksimal kendaraan menunggak) lima tahun, mulai Tahun 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023," bebernya.

7. Kalimantan Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: