Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 SEBUAH SKANDAL DAN KEJAHATAN POLITIK?

DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 SEBUAH SKANDAL DAN KEJAHATAN POLITIK?

DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959 SEBUAH SKANDAL DAN KEJAHATAN POLITIK--ilustrasi

BACA JUGA:Horison Suites Iswara, Hotel Urban Lifestyle Pertama di Bekasi

BACA JUGA:Dampak Bitcoin Turun Akibat Pemindahan BTC oleh Pemerintah AS

Skandal dan Kejahatan Politik

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dianggap sebagai skandal dan kejahatan politik oleh sebagian kalangan karena beberapa alasan berikut:

1. Pelanggaran Prosedur Demokratis

Soekarno mengabaikan proses demokratis yang seharusnya melibatkan perdebatan dan persetujuan dari wakil rakyat.

Tindakan ini dianggap sebagai kudeta konstitusional karena mengakhiri sistem parlementer dan memberlakukan kembali UUD 1945 tanpa persetujuan yang sah.

2. Penggunaan Kekuasaan Eksekutif yang Berlebihan

Dengan dekrit ini, Soekarno memperkuat posisi presiden dan mengurangi peran legislatif.

Hal ini menyebabkan konsentrasi kekuasaan yang berlebihan di tangan eksekutif, yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

3. Manipulasi Situasi Politik

Soekarno menggunakan krisis konstitusional sebagai alasan untuk memperkuat posisinya.

Beberapa pihak menuduh bahwa krisis tersebut sengaja diciptakan atau diperparah untuk membenarkan tindakan otoriter presiden.

BACA JUGA:Anggota Dewan, Polisi, TNI dan ASN Harus Berhenti jika jadi Calon Kepala Daerah, Simak bunyi PKPU 8/2024

BACA JUGA:Kapolres Kaur Pimpin Sertijab Perwira Polres Kaur, Ini Jabatan yang Bergeser

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: