Terkena Aturan Baru BBM Subsidi Pertalite, Aerox, Nmax dan Matic Diatas 150 cc Wajib Beli Pertamax
Terkena Aturan Baru BBM Subsidi Pertalite, Aerox, Nmax dan Matic Diatas 150 cc Wajib Beli Pertamax --ilustrasi
Terkait dengan aturan baru BBM subsidi itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati terus mengingatkan bahwa pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Solar serta BBM kompensasi pertalite harus tepat sasaran.
BACA JUGA:Menghadang Pengaruh Buruk Dunia Internet Bagi Anak Cucu Bangsa Indonesia
Sebab pembentukan Harga BBM subsidi yang dijual ada menyangkut uang negara yang difungsikan dalam bentuk subsidi dan kompensasi.
Subsidi dan kompensasi BBM yang diberikan kepada masyarakat berhak ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Harga BBM subsidi yang ditetapkan terjangkau sehingga menciptakan rasa keadilan.
Kemudian pada waktu yang sama, BBM subsidi diharapkan dapat mendorong tumbuhnya perekonomian dan investasi.
Aturan baru BBM subsidi dan kompensasi menggunakan uang negara. Sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Nadya Tyandra, Dari BINUS University ke Apple WWDC24
"Untuk itu, pendistribusian BBM juga harus dipastikan tepat sasaran dan tepat volume," tutur Erika.
Lebih lanjut Erika menyampaikan, sebagai upaya agar konsumen pengguna BBM subsidi dan kompensasi mendapatkan haknya, BPH Migas telah menerbitkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (solar) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (pertalite).
Hal ini merupakan upaya pengaturan, pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran, tepat volume, tepat manfaat sesuai peruntukannya.
Beleid ini juga memberikan kemudahan bagi stakeholder dalam penerbitan surat rekomendasi.
Surat Rekomendasi kata Erika yang ditetapkan BPH Migas ini bertujuan agar BBM subsidi dan kompensasi yang memang diperuntukkan bagi saudara-saudara yang membutuhkan, dapat dinikmati sebagaimana mestinya atau tepat sasaran.
"Selain itu, juga mendukung sektor-sektor produktif seperti sektor perikanan, pertanian dan usaha mikro, serta layanan umum," terang Erika.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: MODEC dan Terra Drone Kolaborasi untuk Inspeksi Offshore
Senada, Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman menjelaskan, surat rekomendasi ini menggunakan teknologi informasi untuk memberikan kemudahan bagi dinas-dinas penerbit dalam penerbitan surat rekomendasi dan dipergunakan untuk kontrol atau monitoring penyaluran BBM Subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: