PTUN Terima Gugatan 'Paman Usman', Pulihkan Harkat dan Martabat sebagai Hakim Konstitusi
PTUN Terima Gugatan 'Paman Usman', Pulihkan Harkat dan Martabat sebagai Hakim Konstitusi--ilustrasi
Anwar Usman sebelumnya menggugat Suhartoyo sebagai Ketua MK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: