PTUN Terima Gugatan 'Paman Usman', Pulihkan Harkat dan Martabat sebagai Hakim Konstitusi

PTUN Terima Gugatan 'Paman Usman', Pulihkan Harkat dan Martabat sebagai Hakim Konstitusi

PTUN Terima Gugatan 'Paman Usman', Pulihkan Harkat dan Martabat sebagai Hakim Konstitusi--ilustrasi

Anwar Usman sebelumnya menggugat Suhartoyo sebagai Ketua MK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: