Untuk mendapatkan informasi tentang waktu pendataan di wilayahmu, silakan buka website resmi Pertamina yakni Subsidi Tepat LPG.
BACA JUGA:Menjelang Penerapan Aturan Baru Elpiji 3 kg, Gubernur Sumsel Dukung Program Subsidi Tepat LPG
BACA JUGA:Awali Tugas 3 Komisioner Bawaslu Kaur Silaturahmi ke FKPD
Kemudian calon pembeli gas elpiji 3 kg yang sudah terdata itu akan diunggah ke situs web subsiditepat mypertamina.id/LPG.
Website resmi pertamina itu terkoneksi dangan database Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Sosial.
Disisi lain, terdapat 10 kategori masyarakat berikut disebutkan tidak berhak untuk membeli gas elpiji 3 kg.
BACA JUGA:Cara Jitu Pengajuan KUR Agar Diterima dan hanya Bayar angsuran Rp500 ribu sebulan
BACA JUGA:Analis Kripto Dunia Klaim Pasar Bitcoin Masuk 'September Merah', Ada Apa?
1. Rumah tangga sejahtera
2. Usaha binatu/laundry
3. Restoran
4. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.
5. Usaha pembatikan
6. Usaha jasa las
7. Hotel
8. Usaha peternakan