Cara jadi Agen Gas Elpiji sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku, Ini Rincian Biaya yang Dibutuhkan
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Aturan baru elpiji 3 kg yang ditetapkan kementerian ESDM sejak 27 Februari 2023 memuat soal tata cara niaga gas bersubsidi dan non subsidi.
Aturan baru elpiji 3 kg baru berlaku 1 Januari 2024, baik bagi penjual maupun pembeli.
Untuk menjadi penjual elpiji 3 kg subsidi dan gas elpiji non subsidi harus menjadi agen gas elpiji resmi Pertamina.
BACA JUGA:3 Fakta Bright Gas 3 Kg, Kenapa Muncul Jelang Aturan Baru Elpiji Diberlakukan?
Sebab PT Pertamina Patra Niaga sudah memastikan bahwa pedagang gas elpiji dibatasi sampai pangkalan atau sub penyalur.
Sehingga dengan demikian, mulai 1 Januari 2024 sudah ditetapkan tidak ada lagi pedagang di tingkat pengecer.
Nah untuk menjadi agen gas elpiji sebelum aturan baru elpiji 3 kg berlaku tentu ada syarat, cara dan biaya yang diperlukan.
Terutama terkait biaya untuk menjadi agen gas elpiji, tentu patut untuk disimak.
BACA JUGA:5 Fakta Soal Gas DME, Disebut Masa Depan Pengganti Gas Elpiji, Pabriknya di Sumatra Selatan
BACA JUGA:Monfils tentang Svitolina: Dia Sama Sekali Tidak Seperti Gadis yang Saya Kencani
Maka ikuti alur pendaftaran yang akan dijelaskan dalam artikel ini dengan teliti.
Rincian Biaya Jadi Agen Gas Elpiji
Sebelum kita membahas tentang biaya jadi agen gas elpiji, maka perlu diketahui terlebih dulu syarat utama yang harus dimiliki dan dilengkapi.