Cara jadi Agen Gas Elpiji sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku, Ini Rincian Biaya yang Dibutuhkan

Minggu 10-09-2023,17:48 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Bunda, Jangan Beli Elpiji 3 Kg jika Temukan Ciri-Ciri Ini, Nyawa Sekeluarga Taruhannya

BACA JUGA:Agen Elpiji 3 Kg di Bengkulu Diringkus Ditreskrimsus Polda Bengkulu

6. Izin Gangguan dan/atau SITU (Surat Izin Tempat Usaha) mengacu kepada ketentuan Pemda setempat

7. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat untuk semua Direktur dan Komisaris yang tercantum dalam akta perusahaan

9. Susunan Kepengurusan dan Jumlah Karyawan  

10. Daftar Pangkalan dan Outlet Elpiji 3 kg beserta Kontrak Perjanjian antara agen dan pangkalan

BACA JUGA:Bersiap Hadapi Aturan Baru Elpiji 3 kg, ASN di Kediri Ramai-Ramai Tukarkan Gas Melon ke Bright Gas 5,5 Kg

BACA JUGA:Elpiji Melon Subsidi Disulap Jadi Bright Gas, Kaitan dengan Aturan Baru Elpiji 3 Kg? Ini Kata Pertamina

11. Surat Pernyataan diatas kertas bermaterai:

- Sanggup membiayai seluruh sarana dan fasilitas Agen Elpiji

- Bersedia mematuhi semua ketentuan perundang-undangan, Pertamina dan PEMDA setempat

- Pakta Integritas

12. Surat Keterangan Penyalur Elpiji yang dikeluarkan oleh instansi terkait.

Untuk diketahui bahwa syarat yang tercantum pada poin 1 sampai 11 disampaikan sebelum penandatanganan kontrak keagenan elpiji 3 kg.

BACA JUGA:10 Negara dengan Harga Elpiji Termurah, Indonesia Posisi Berapa?

Kategori :