Dilansir dari website resmi Pertamina, bahwa untuk menjadi agen gas elpiji, calon mitra Pertamina harus memiliki badan usaha dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT), commanditaire vennootschap (CV) atau Koperasi.
Setelah syarat utama itu dimiliki, maka lengkapi syarat-syarat berikut untuk bisa mendaftar.
1. KTP
2. NPWP perusahaan
3. Bukti penguasaan lahan
4. Bukti saldo rekening yang akan diperlukan untuk melengkapi isian data pada aplikasi online
5. Akta pendirian Perusahaan (PT/Koperasi), SIUP, dan TDP
6. Bukti saldo rekening atas nama pemilik/badan usaha
7. Fotokopi bukti kepemilikan usaha sejenis (jika ada).
8. Fotokopi bukti kerja sama dengan PT. Pertamina (jika ada).
BACA JUGA:Pertamina Jamin Bright Gas Elpiji 3 Kg Lebih Aman Dibanding Tabung Subsidi, Tapi Dijual Terbatas
Agar verifikasi berjalan lancar, maka calon mitra dapat melengkapinya dengan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan.
Cara Pendaftaran