Cara jadi Agen Gas Elpiji sebelum Aturan Baru Elpiji 3 Kg berlaku, Ini Rincian Biaya yang Dibutuhkan

Minggu 10-09-2023,17:48 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

BACA JUGA:Cara Memasang Elpiji 3 kg pada Kompor Gas Bagi Pemula, Kuasai Sebelum Aturan Baru Berlaku 1 Januari 2024

Sementara syarat poin 12 disampaikan setelah penandatanganan kontrak keagenan Elpiji 3 kg.

Syarat Sarana dan Prasarana Agen Gas Elpiji

1. Menguasai tanah dan bangunan berupa kantor, outlet, dan gudang milik sendiri atau sewa (yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan/sewa yang luasnya minimal 165 M2) yang memenuhi persyaratan baik ditinjau dari segi kegunaan, komersial, keselamatan dan lindungan lingkungan maupun keamanannya.

2. Tempat usaha/gudang dilengkapi dengan ventilasi dan sarana fasilitas lainnya sesuai ketentuan PT PERTAMINA (Persero)/HSE antara lain:

- Ventilasi maksimal 30 cm diatas permukaan lantai gudang dan 40 % dari luasan gudang.

- Lantai gudang setinggi bak truck (panggung) yang dapat diakses langsung untuk loading/unloading tabung dari dan ke dalam armada angkut.

- Gudang terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak menimbulkan percikan api apabila bersinggungan dengan tabung.

BACA JUGA:Cara Pengajuan KUR BNI Online Tanpa Jaminan, Punya 4 Syarat ini Pencairan Lancar Seperti Jalan Tol

BACA JUGA:Kredivo: Bukan Pinjaman Online Biasa, Beli Sekarang Bayar Nanti, 30 Hari Tanpa Bunga

- Dilengkapi dengan gas detector.

- Dilengkapi peralatan listrik explosion proof.

- Jarak penyimpanan tabung terhadap pagar tembok dan outlet minimal 3 m.

- Penumpukan tabung maximal 4 tumpuk isi dan 5 tumpuk kosong.

3. Memiliki kendaraan operasional minimal 1 (satu) Unit truck yang masih layak jalan dan memenuhi ketentuan yang berlaku, dibuktikan dengan dokumen kendaraan dengan umur kendaraan maksimal 10 tahun. Jika diperlukan agen memiliki 1 (satu) unit pick up untuk menjangkau daerah yang tidak dapat dilalui truck.

BACA JUGA:Indonesia Peringatkan Terhadap 'Persaingan Destruktif’ di Asia

Kategori :