Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

PMK Semakin Meresahkan

PMK Semakin Meresahkan

Risdianto--

radarkaur.co.id, TANJUNG KEMUNING - Banyaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Eks Kaur Utara, sudah sangat meresahkan pemilik hewan ternak. 

Kades Selika I Kecamatan Tanjung Kemuning Risdianto mengatakan sudah banyak warga yang melapor kalau hewan ternak yang terjangkit PMK. Mulut berbuih, lidah mengelupas dan kaki membusuk. 

Sehingga warga meminta supaya Pemerintah Desa (Pemdes) untuk dapat melaporkan ke dinas terkait untuk turun gunung langsung kelapangan melihat kondisi yang ada.

BACA JUGA: Tidak Ada Pernikahan Dini di Nasal

Risdianto mengatakan bahwa sementara ini pemilik hewan ternak memvaksin hewannya secara pribadi atau membayar mantri hewan untuk mengobati hewan ternak mereka yang sudah terjangkit.

“Harapan warga dinas terkait mendatangi desa desa, karena jika dibiarkan bisa dipastikan banyak hewan ternak yang mati. Karena hewan ternak yang terjangkit PMK, tidak mau makan sehingga tenaganya kurang,” kata Kades Selika I.

BACA JUGA: Sebelum Belajar, Siswa dan Guru Pengajian

Lanjutnya, kasus PMK di desa ini baru ada dua minggu ini, hewan ternak milik salah satu Perangkat Desa (Perades) ada dua ekor yang terjangkit. Saat ini sudah dikandangkan, dan dijauhkan ke hewan ternak yang belum terjangkit.

“Yang saya dengar jarak virus ini bisa menyebar dari hewan ternak yang terjangkit bisa mencapai 5 KM lewat udara, jadi bisa saja semua hewan ternak yang ada terjangkit semua, perlu ada tindakan khusus dari dinas terkait untuk mencegahnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Desa Digital dan Cantik, Tingkatkan Pelayanan

Sambungnya, Pemerintah Desa Selika I Kecamatan Tanjung Kemuning siap membantu memberikan informasi jika dinas terkait mau turun meninjau langsung keadaan hewan ternak yang terjangkit PMK tersebut.

Informasi saat ini warga Desa Tanjung Aur I Kecamatan Tanjung Kemuning juga menemukan hewan ternak kerbau telah menjadi bangkai di dekat pasar mingguan pagar batu.

BACA JUGA: Tertangkap Tangan Maling TBS Sawit, Anggota BPD Terancam Denda Rp 40 Juta dan Dipecat

“Diduga kuat hewan ternak tersebut korban penyakit PMK, bangkai hewan ternak sudah evakuasi warga dengan cara dikubur, hal ini supaya virus tidak menyebar ke hewan ternak lainnya,” tutup warga Tanjung Aur I.(pin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait