Dishub Kaur Lamban Soal Kenaikan Ongkos Travel, Malah Ngomong Begini!!

Dishub Kaur Lamban Soal Kenaikan Ongkos Travel, Malah Ngomong Begini!!

ilustrasi: mobil travel--(foto: radarkaur.disway.id)

RADARKAUR.DISWAY.ID, BINTUHAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kaur dinilai lamban dalam merespon usulan Forum Persatuan Travel Kaur-Bengkulu (PTKB) untuk menaikan ongkos travel. Padahal sudah lebih 1 minggu lalu usulan dilayangkan, namun tidak ada keputusan yang dikeluarkan Dishub Kaur.

Terkesan bahwa Dishub Kaur tidak mempedulikan dan cuek terhadap usulan para sopir travel.

Ketua Forum PTKB Azwar mengatakan bahwa pihaknya sudah memberitahukan usulan kenaikan tarif ongkos kepada Dishub Kaur. Namun belum ada keputusan yang dihasilkan. Sementara para sopir harus tetap menjalankan armadanya masing-masing. Dengan kondisi harga BBM dan suku cadang yang terus naik dan sulit.

BACA JUGA:Arbi Konsisten, Kembali Dulang Poin Berharga di JuniorGP

BACA JUGA:PMK menggila, Bantuan Vaksin PMK Ditambah

Menurut Azwar, pihak dishub menyatakan tidak memutuskan adanya kenaikan, namun tidak juga melarang kalaupun ada kenaikan tarif ongkos travel Kaur- Bengkulu yang disepakati para sopir yang tergabung dalam FTKB.

Sehingga Forum PTKB bermusyawarah dan menghasilkan keputusan bahwa kenaikan tarif ongkos travel Kaur- Bengkulu, dinaikkan sesuai dengan yang sudah diajukan kepada Dishub Kaur beberapa waktu lalu. Walaupun pihak Dishub Kaur belum menetapkan ketentuan tarifnya.

"Betul kami sudah menaikkan ongkos tarif travel Kaur- Bengkulu. Kenaikan ini hasil musyawarah forum travel kami. Tarif tersebut sudah berjalan dan penumpang pun selama ini sudah paham untuk kenaikan tarif tersebut," jelas Azwar.

BACA JUGA:Padang Guci Hulu Seleksi Pemain Sepakbola Bupati Cup

BACA JUGA:51 Honorer Dishub Kaur Terima BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, dihubungi radarkaur.co.id terkait kenaikan ongkos travel itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaur Dihan Bastari, M.Pd, Rabu (27/7/2022) cenderung lepas tangan. Ada kesan menyalahkan pihak Forum PTKB menaikan sendiri ongkos tanpa persetujuan Dishub Kaur.
 
Menurutnya kenaikan ongkos travel yang diusulkan pihak Forum PTKB belum sesuai dari peraturan yang berlaku. Karena kalau acuan untuk mendapatkan izin, pihak Forum travel harus mengurus izin trayek atau izin PO terlebih dahulu.

Sehingga untuk menaikkan tarif ongkos travel masih perlu menyesuaikan dengan acuan lainnya. Seperti ongkos perjalanan dinas pegawai pemerintah dari Kabupaten Kaur ke Kota Bengkulu. Dan itu baru ditentukan tahun 2023.

BACA JUGA:Desa Ulak Lebar Sasaran Program BSPS dan Sanitasi dari Dinas PUPR

BACA JUGA:Satgas PMK Rakor Bahas Penanganan

"Kita belum dapat memutuskan kenaikan tarif yang diusulkan tersebut, karena mereka harus izin trayek kalau mau izin resmi dari Dishub. Tapi setelah dikaji acuan lainnya untuk menaikkan ongkos yakni mengacu ongkos perjalanan dinas pegawai dari Kaur ke Bengkulu. Jadi sesuaikan saja seperti itu, acuannya perjalanan dinas pegawai Kaur," ucap Dihan.

Lanjutnya, kalau menunggu perjalanan dinas pegawai acuan itu memang harus menunggu tahun depan 2023, akan tetapi pihak travel sudah menaikkan tarif ongkos travel mulai dari sekarang.

BACA JUGA:Bupati Kaur Ajak Kibarkan Merah Putih 1 Bulan Penuh

BACA JUGA:Bupati Kaur Sidak Perkantoran di Taman Bineka

Sehingga kalau saat ini pihaknya tidak ikut andil dan mencampuri kenaikan yang sudah disebarluaskan. Kenaikan travel tersebut sebenarnya atas keinginan dari pihak forum travel itu sendiri.

"Kami tidak menyetujui kenaikan tersebut, tapi kami juga tidak melarang dinaikkan tarif ongkos travel tersebut, kenaikan itu dari Forum PTKB sendiri. Yang penting ada sosialisasi terlebih dahulu ke masyarakat dan harapannya saat mengambil pembayaran jangan memaksa kepada penumpang karena memang belum resmi tarif yang diinginkan pihak travel tersebut," urainya.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: