Kadiv Humas : Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Karena Diduga Langgar Kode Etik

Kadiv Humas : Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Karena Diduga Langgar Kode Etik

Detik-Detik Sebelum Brigadir Yosua Dibunuh--

RADARKAUR.CO.ID, JAKARTA - Kabar penangkapan Kadiv Propam Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo pada konfensi pers di Mabes Polri, Sabtu malam (6/8/2022). Namun penangkapan itu karena diduga Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik.

BERITA TERKAIT :Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Ditangkap

Kadiv Humas mengatakan belum ada penambahan tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Termasuk belum ada penetapan tersangka kepada kadiv propam non aktif tersebut

Menurutnya sampai saat ini Inspektorat Khusus (Irsus) masih bekerja dan telah memeriksa lebih dari 10 saksi.

BACA JUGA:Bupati Bagikan 1000 Bendera Merah Putih

BACA JUGA:KKP RI Akan Bantu Desa Di Kaur Ini Kembangkan Konservasi Penyu

"Saat ini Irjen FS ditempatkan di tahanan Mako Brimob," tambahnya.

Dalam kasus yang menyita perhatian publik ini, Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo, yakni dengan menonaktifkan 25 anggota polri. Dimana diantaranya ada 2 jenderal, kombes, AKBP, Bintara hingga tamtama.

BACA JUGA:Bupati Buka Pertandingan Sepakbola Antar Desa di Kaur Utara

BACA JUGA:Mesin Giling Padi Rusak, Terpaksa “Ngupah” Di Luar

Sebelumnya diketahui, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi, terkait kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo tiba di lobi Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.14 WIB, dengan pengawalan ketat dari para ajudan dan beberapa polisi lain. Ia telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia.

BACA JUGA:Lomba Panjat Pinang Meriahkan HUT ke-77 RI, Lokasinya Disini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: