Meriahkan HUT RI, Kecamatan Nasal Menggelar Jalan Santai

Meriahkan HUT RI, Kecamatan Nasal Menggelar Jalan Santai

--

radarkaur.co.id, NASAL - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-77, Kecamatan Nasal menggelar jalan santai.

Kegiatan ini dilaksankan Minggu (14/8), rute kegiatan star di depan Kantor Camat Nasal ke arah perbatasan Desa Ulak Pandan – Gedung Menung. Selanjutnya, berputar kembali ke Kantor Camat Nasal finish.

BACA JUGA: Team UD Sabar RKa, Berhasil Juara Dua di Sirkuit Manna

Kegiatan ini akan melibatkan seluruh desa di Kecamatan Nasal, kepala kantor, badan, perusahaan dan lembaga di wilayah ini.  Saat mengikuti kegiatan, peserta wajib jalan santai diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kegiatan ini nantinya akan bertabur hadiah. Hadiah ini akan diberikan dengan menggunakan pengundian kupon. 

BACA JUGA: (Klarifikasi) Kades Bunga Melur : Yang Memukul Wasit Bukan Aparatur Desa, Tapi Warga

Camat Nasal Erliza Feryanti,S.IP, M.Si membenarkan, bahwa akan menggelar jalan santai yang melibatkan seluurh desa. Katanya, lokasi jalan santai berkisar satu kilometer (Km) dari kantornya.

Untuk sukesnya kegiatan, mereka akan bekerjasama dengan Polsek Muata Nasal.

Ia juga membenarkan, kegiatan ini nanti akan banyak hadiah dibagikan ke peserta. Hanya saja untuk mendapakan peluang mendapat hadiah harus membeli kupon. 

BACA JUGA: Bupati Bagikan 1000 Bendera Merah Putih

"Jika tidak ada perubahan start jalan santai di Kantor Camat Nasal finish di Kantor Camat Nasal," ungkapnya.

Lanjutnya, kepada masyarakat diajak untuk menyukseskan kegiatan ini. Karena kegiatan ini bagian bentuk kekompakan dan semangat nasionalisme dalam menyambut HUT RI.

BACA JUGA: Tempo Sebulan 815 Hewan Ternak Terjangkit PMK

Camat Nasal juga menyampaikan, sukses dan tidak kegiatan jalan santai menjadi tolak ukur kekompakan masyarakat dan pemerintahan desa. Katanya, meriahnya jalan santai nanti akan menjadi bukti bahwa masyarakat Nasal sepakat dan kompak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: