Gubernur Bengkulu Usul 2 Jalan Ini jadi Jalan Nasional
Gubernur Bengkulu Usul 2 Jalan Ini jadi Jalan Nasional --(dokumen/radarkaur.co.id)
BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID – Gubernur Bengkulu Dr.Rohidin Mersyah telah menginstruksikan jajaran untuk usul peralihan status jalan. Yakni 2 jalan provinsi alih status jadi jalan nasional.
Ruas jalan yang Gubernur Bengkulu usul jadi jalan nasional salah satunya berada di Kabupaten Kaur.
Sedangkan satu ruas lagi melintasi 3 kabupaten. Yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong.
Gubernur Bengkulu mengungkapkan usul 2 jalan provinsi jadi jalan nasional itu dalam wawancara bersama awak media. Seperti yang dilansir radarkaur.co.id dari bengkulueskpress.com, Kamis 24 November 2022.
BACA JUGA:Bareng Wamentan dan Gubernur Bengkulu, Tanam Serentak Jagung di Kaur
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Siapkan Beasiswa Ketua OSIS 2023, Sedia Rp1 Miliar
Diungkapkan Gubernur Bengkulu bahwa ruas jalan di Kabupaten Kaur yakni mulai dari Simpang Tiga Tanjung Iman Kaur Tengah hingga batas Sumatera Selatan (Sumsel).
Sedangkan ruas jalan satu lagi mulai dari Simpang Tugu Polwan Kerkap hingga Simpang Air Dingin Rejang Lebong.
"Pertama ruas jalan mulai dari Simpang Tugu Polwan di Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, Muara Aman Kabupaten Lebong hingga Simpang Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian ruas jalan provinsi dari Tanjung Iman, Muara Sahung dan Air Tembok Kabupaten Kaur hingga batas Sumsel turut diusulkan," ungkap Rohidin, Kamis 24 November 2022.
Pengusulan alih status jalan itu mengingat anggaran yang dimiliki Pemprov Bengkulu tidak mampu untuk melakukan pembangunan maupun pemeliharaan pada semua ruas jalan dalam status jalan provinsi.
BACA JUGA:Kaur Terima Manfaat UHC, Gubernur Bengkulu Jamin Pelayanan BPJS Cepat dan Mudah
BACA JUGA:2023 Gubernur Bengkulu Kejar Pembangunan Tol Seksi 2, Taba Penanjung - Kepahiang Sepanjang 23 KM
Hal ini dilakukan mengingat celah fiskal APBD Provinsi Bengkulu, belum mampu mengalokasikan perbaikan ruas jalan provinsi yang panjang mencapai 1.650 KM.
"Usulan itu kita sampaikan agar pembagian yang merata dalam pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan. Harapan kita tentunya bisa diakomodir pemerintah pusat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: