Menteri PANRB: Pendataan nonASN Penuh KKN, Birokrasi Sulit Maju, Sebut 3 Skenario yang Akan Diambil

Menteri PANRB: Pendataan nonASN Penuh KKN, Birokrasi Sulit Maju, Sebut 3 Skenario yang Akan Diambil

Tidak Semua HONORER Diangkat PNS Tanpa Tes, RUU ASN Pasal 131 A Bunyinya Begini--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Hotman Paris Senggol Kapolda Bengkulu, Ada Apa?

Dimana tenaga honorer harus melalui beberapa tahapan seleksi untuk mendapatkan posisi tenaga ASN. Tentu saja ini memerlukan usaha yang lebih ekstra untuk mempersiapkan serangkaian tes pengangkatan ASN atau PPPK.  

"Kami memahami banyak sekali kendala-kendala baru, begitu PPPK diputuskan digaji sesuai dengan ASN. ada banyak daerah yang anggaran tidak cukup. Mudah-mudahan ke depan ini segera menemukan solusi," ujarnya.

Menurut Menpan RB dari ketiga skenqrio yang dikaji bersama DPR dapat menjadi solusi bersama dalam menghadapi permasalahan tenaga honorer 2023.  

Tiga skenario yang sudah dikaji itu sebetulnya masih mempertimbangkan dengan seksama terkait karir tenaga honorer. 

BACA JUGA:Gaji Kades, Perangkat dan BPD Bakal Naik 

BACA JUGA:Booking Cewek Michat Berujung Kematian, Pria Palembang Terjatuh dari Atas Hotel

Apabila penawaran yang diajukan Menpan RB diterima, Pemerintah akan lebih memprioritaskan pada perekrutan tenaga honorer (Guru) dan tenaga kesehatan.  

Sementara tenaga honorer lainnya tetap menjadi salah satu fokus Pemerintah. Hanya saja tahapan dari proses penataan dilakukan sesuai dengan mekanisme kebutuhan.  

Kesimpulan pemerintah masih harus mengambil langkah dan keputusan akhir tentang skenario mana yang akan dipilih.  

Sehingga ketiga skenqrio yang sudah disebutkan dapat menjadi solusi bersama dalam menuntaskan permasalahan tenaga honorer 2023.  

Sementara itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS akan diprioritaskan untuk orang-orang dengan usia paling tinggi atau masa pengabdian terlama.

Di sisi lain, kriteria lama masa kerja ini disebutkan tidak akan berlaku bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah bertugas di unit pelayanan kesehatan milik pemerintah.

Pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS bisa dilakukan dengan ketentuan masih berusia di bawah 46 tahun. 

Apabila bersedia ditugaskan di tempat terpencil selama minimal lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: