Ganti BBM ke CNG, GasKu Hadir Lewat SPBG, Begini Cara Pemasangan Konverter Kit
Ganti BBM ke CNG, GasKu Hadir Lewat SPBG, Begini Cara Pemasangan Konverter Kit--Tangkapan Layar twitter @Gas_Negara
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Ditengah harga BBM konvensial yang meroket, Pemerintah menemukan solusi terbaru. Ialah yakni ganti BBM ke CNG atau Bahan Bakar Gas (BBG) yang tengah jadi perbincangan hangat.
Bagaimana tidak CNG dengan Merk dagang resmi GasKu dijual dengan harga super murah.
Harga CNG saat ini Rp3.100 per liter. Meskipun direncanakan bakal naik menjadiRp4.100 per lsp namun tetap lebih murah dari harga Pertalite.
CNG dengan merek dagang GasKu hadir lewat SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas). Meskipun baru hadir di beberapa wilayah Indonesia. Namun jumlahnya diprediksi akan terus bertambah.
BACA JUGA:PUPUK INDONESIA: 1.023 Distributor Akan Salurkan 9 Juta Ton Pupuk Subsidi 2023
BACA JUGA:Aturan Baru BBM berlaku 1 Januari 2023, 3 Jenis BBM Dilarang Punya Waktu 11 Hari Lagi
Apalagi Pertamina terus melaksanakan serangkaian uji coba dan mengklaim sekali isi CNG full tank dapat menempuh jarak 100 Km untuk sepeda motor.
Kemunculan CNG dianggap Bahan Bakar pengganti BBM setara Pertamax Turbo 98.
Sehingga secara khusus Kemenperin RI menerbitkan siaran Pers tentang proses pemindahan kendaraan BBM ke BBG dengan pemasangan Konverter Kit.
Konverter Kit merupakan komponen penyalur CNG atau Compressed Natural Gas yang berasal dari hasil kompresi gas metana dengan tekanan tinggi. Sehingga CNG menyaingi BBM menjadi bahan bakar kendaraan.
Sebenarnya, CNG dalam hal ini pemasangan Konverter Kit sudah dikenalkan oleh menteri ESDM sejak 2012 silam, Namun belum begitu dikenal publik. Umumnya, BBG banyak digunakan oleh penduduk yang menetap di wilayah penghasil gas alam.
Harga jual CNG hanya ditaksir mulai Rp. 3000 perliter dengan kualitas menyamai BBM bersubsidi. Selain itu, uji kelayakan pakai sudah dicoba dengan pemakaian CNG melalui kendaraan mobil, motor, dan perahu tradisional Nelayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: